Category archive

Berita - page 473

Nonton Kejurda Gratis

di %s Berita 697 views

Ingin tampil beda dengan Daerah-daerah lain, dalam menyelenggarakan Kejurda Grastrack dan Motocross tahun 2014, Pemkab Ngawi menggratiskan tiket masuk bagi semua pengunjung Sirkuit Tengger, Sabtu (03/05).

Dalam sambutanya Bupati Ngawi, Ir. Budi Sulistyono menyampaikan, karena tahun 2014 adalah tahun spektakuler, untuk itu kegiatan apa saja yang diselenggarakan di tahun ini harus spektakuler.

Dalam Kejurda ini terdapat dua hal yang spektakuler, pertama adalah Kabupaten Ngawi dipercaya oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jawa Timur untuk menyelenggarakan Kejurda seri ke tiga tahun 2014. kedua adalah kita gratiskan tiket masuk bagi pengungjung, tidak ada biaya apapun yang dibebankan kepada penonton, kecuali parkir.

Puluhan pembalap yang ikut serta tampil dalam Kejurda Jatim seri 3 yang diselenggarakan selama dua hari (3-4) Mei 2014, dengan mempertandingkan 20 kelas seperti kelas bergengsi OMR KLX 150 cc, FFA Open GTX hingga exhibition special engine(se).

Sebar dan Bagikan :

Shares

Pemkab Ngawi Raih WTP

di %s Berita 963 views

Laporan keuangan pemerintah Kabupaten Ngawi tahun anggaran 2013 dinyatakan bersih. Hal tersebut terbukti dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas kinerja Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono dan jajarannya.

Predikat WTP membuktikan jika laporan keuangan Pemkab Ngawi jauh lebih baik dari sebelumnya. Penyerahan buku WTP ini diberikan Kepala BPK RI perwakilan Jawa Timur Drs. Muzakkir kepada Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono di Surabaya.

Bupati Ngawi, Ir. Budi Sulistyono mengatakan, kesuksesan itu diraih berkat kerja keras dan kerja sama yang baik antara Pemkab dan DPRD, yang terus berupaya memberikan pengabdian terbaik kepada daerah, bangsa dan negara. “Apa yang diperoleh saat ini merupakan kerja keras seluruh aparat Pemkab. Dan saya mengharapkan agar dapat dipertahankan dan bahkan harus ditingkatkan,”.

Sebar dan Bagikan :

Shares

108 Mendapat Bonus Perpanjangan Masa Pensiun

di %s Berita 681 views

KIA_9946

Setelah disyahkanya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa saat yang lalu. Ditetapkan bahwa usia pensiun Pegawai Negeri Sipil diperpanjang menjadi 58 tahun. “ jika sebelumnya PNS administrasi atau setingka eselon III kebawah akan pensiun pada usia 56 tahun, kini diperpanjang 2 tahun menjadi 58 tahun, sedangkan untuk PNS Eselon I, II usia pensiun lebih lama mencapai 60 tahun ” hal tersebut diungkapkan Sekda Ngawi, Drs. H. Siswanto, MM saat memberikan pembekalan kepada anggota korpri yang akan purna tugas, selasa (06/05).

Khusus untuk PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi yang tertolong batal pensiun atau mendapat bonus perpanjangan masa pensiun sebanyak 108 orang.

Mengakhiri sambutan, Sekda berharap PNS yang akan memasuki purna tugas untuk mempersiapkan diri, karena akan memasuki dunia baru dimana dulu sebagai pegawai negeri selalu mendapatkan pelayanan dari pemerintah, setelah masuk purna tugas diharapkan tetap memberikan kontribusi dan ikut berperan aktif dalam Pembangunan yang di laksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi.

Sebar dan Bagikan :

Shares

Sekda Ngawi Menghadiri Acara Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa

di %s Berita 635 views

DSC_0013 - Copy

Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi,  Drs. H. Siswanto, MM,  membuka Bimbingan Teknis pengadaan barang dan jasa,  yang dilaksanakan oleh Bagian Adminitrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi bertempat di Gedung Notosuman Watualang, Selasa(06/05). Acara ini berlangsung 1 hari dan diikuti oleh masing SKPD dan Asosiasi Sekabupaten Ngawi

Dalam hal pelaksanaan kegiatan pembangunan selain pengetahuan, ketrampilan teknis pengelolaan kegiatan pembangunan yang tidak kalah penting lagi adalah peranan dukumen administarsi perencanaan teknis sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan, Sekda kabupaten Ngawi meminta semua pelaksanaan kegiatan pembangunan hendaknya terekam secara administrasi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat dipertanggung jawabkan secara formal.

Sekda Ngawi juga meminta kepada semua pengelola dan pelaksana kegiatan pembangunan supaya benar-benar mengetahui dan memahami peraturan perundangan yang berlaku terkait pelaksanaan  pekerjaan sampai pada tahapan teknis operasional, dengan harapan semua kegiatan pembangunan mampu dikendalikan sesuai maksud dan tujuan peraturan dimaksud, dengan selalu memperhatikan kaidah-kaidah teknis teknis serta prosedur kerja yang telah ditetapkan yang pada akhirnya semua kegiatan pembangunan dapat berdaya guna dan berhasil guna sesuai yang diharapkan.

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top