NPHD Pemkab Ngawi dengan Polres Ngawi
Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Ngawi melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Ngawi dengan Kepolisian Resort (Polres) Ngawi tentang hibah barang milik daerah di Ruang Data Pendopo Wedya Graha Ngawi, Selasa (1/12/2020).
Disampaikan Kepala Dinas Perkim, Purwono Broto Wasisto bahwa Pemkab Ngawi telah menghibahkan sebidang tanah atas nama Pemkab Ngawi dengan luas 1.268 meter persegi dan 874 meter persegi kepada Polres Ngawi, “Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah berupa tanah ini, merupakan wujud dukungan dari Pemkab Ngawi agar kedepannya pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” katanya.
Sekretaris Daerah Ngawi Mokh Shodiq Triwidiyanto dalam sambutannya mengatakan bahwa tanah yang dihibahkan tersebut untuk pembangunan Markas Komando (Mako) Kepolisian Sektor (Polsek) Kasreman, sehingga dengan begitu semakin mendekatkan pelayanan serta menjamin ketertiban dan keamanan di Kecamatan Kasreman sekaligus, “Menjaga masyarakat menjadi lebih tenteram, damai, bagaimanapun juga hal itu yang paling utama, sebab dengan kondisi yang kondusif pembangunan akan berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Sementara Kapolres Ngawi, I Wayan Winaya menyampaikan dengan dihibahkan tanah tersebut, pihaknya akan segera menindaklanjuti pembangunan Mako Polsek Kasreman, “Dengan begitu pelayanan terhadap masyarakat diwilayah Kecamatan Kasreman bisa segera optimal, terutama pelayanan SKCK, dan pelaporan kehilangan bisa dilayani dengan baik,” tuturnya.
NPHD antara Pemerintah Kabupaten Ngawi dengan Kepolisian Resort (Polres) Ngawi ditandai dengan penandatanganan oleh Sekda Ngawi dengan Kapolres Ngawi, dan sebidang tanah tersebut resmi dihibahkan. (Kominfo)
Bertempat di Pendopo Wedya Graha, Senin (30/11/20) Jambore Kader Posyandu kembali digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, kali ini mengangkat tema Cegah Stunting Itu Penting.
Ketua TP PKK, menyebutkan data stunting tahun 2019, dari Survei Status Gizi Balita Indonesia ( SSGBI ) yang dikeluarkan Balitbangkes menunjukkan Kabupaten Ngawi dengan persentase 40,47 persen, namun dengan adanya kegiatan terpadu Konvergensi Penanganan Stunting tahun 2020, angka mengalami penurunan menjadi 17,86 persen “Semua itu berkat kerjasama semua pihak, terutama kader Posyandu selalu aktif dan inovatif dalam kegiatan pelayanan di Posyandu,” terangnya.
Dalam upayanya mendorong implementasi kesehatan dan lingkungan, Pemerintah memberikan penghargaan bidang kesehatan dan lingkungan tahun 2020 yang diperuntukkan tempat dan fasilitas umum diantaranya Pelabuhan baik laut dan udara, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan, terminal, dan Tempat Pengeloaan Pangan (TPP) yang melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Dikatakan Kadinkes penghargaan ini diterima tidak lepas dari upaya Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam memberikan fasilitas pelayanan terminal yang prima, “Dengan menjaga kebersihan lingkungan, sanitasi termasuk ada tempat sampah dan pengelolaan limbah dari pedagang disini, dan tersedianya pojok laktasi untuk ibu menyusui hingga keamanan menjadi bagian penilaian dalam penghargaan ini,” terangnya.