Tinjau Posko Perbatasan Mantingan, Bupati Ngawi Larang Pengendara Masuk Tanpa Berkas Persyaratan Yang Ditetapkan
Bupati Ngawi Budi Sulistyono bersama Wakil Bupati Ony Anwar, Ketua DPRD Dwi Rianto Jatmiko, Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto dan Kepala OPD terkait kembali melakukan tinjauan ke posko perbatasan Mantingan, sekaligus menjadi akses masuk ke Jawa Timur, Kamis 14/05.
Nampak beberapa kali, Budi Sulistyono ikut melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan yang melintas, dan juga menindak tegas pengendara yang tidak disertai berkas dokumen persyaratan yang telah ditetapkan seperti surat keterangan sehat ataupun surat izin keluar dari pejabat terkait, dengan mengembalikan pengendara ke daerah asalnya, sekaligus tidak diperbolehkan masuk di wilayah Jawa Timur.
Hal ini sesuai dengan instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo bahwa jika ada pengendara tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan untuk melakukan perjalanan, maka akan dilakukan tindakan tegas dengan mengembalikan mereka ke daerah asalnya. “Dengan demikian kita akan lakukan tindakan tegas dengan mengembalikan para pengendara ke daerah asal dan tidak boleh diperbolehkan masuk sebelum membawa berkas-berkas yang sudah ditetapkan,” jelas Bupati.
Budi Sulistyono berharap upaya ini bisa mengurangi dan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 masuk ke wilayah Ngawi serta Jatim pada umumnya. (Kominfo)
Bupati Ngawi Budi Sulistyono kembali pimpin rapat koordinasi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ngawi, Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto, Sekretaris Daerah Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto, di Paseban dr Radjiman, Rabu (13/05/20)
Bupati Ngawi, Budi Sulistyono pimpin rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ngawi bersama Sekretaris Daerah Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto di Paseban dr. Radjiman Ngawi, Selasa (12/05/20).
Selain itu, di Kabupaten Ngawi menurut Budi Sulistyono Pemkab Ngawi akan tetap melakukan pembatasan akses pintu masuk ke Ngawi sebagai strategi mengantisipasi pendatang menjadi satu pintu mulai tanggal 14 Mei 2020.
Penyaluran bantuan berupa paket sembako non APBD yang berasal dari kerjasama Korpri (Korps. Pegawai Republik Indonesia) dan relawan OK dan Baguna diberikan untuk 736 pengemudi Becak, masyarakat dan komunitas di Kabupaten Ngawi yang terdampak Covid 19, di Halaman Pendopo Wedya Graha, Minggu (10/05/20).
Ditambahkan Bupati, untuk penyaluran paket selain pengemudi becak akan dilakukan dengan mekanisme door to door. “Perwakilan yang akan mengambil disini selanjutnya didistribusikan pada komunitasnya masing – masing” imbuhnya.
Hal yang sama juga disampaikan, Sekda Ngawi sekaligus Ketua Korpri Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto berharap bantuan sosial ini bisa membantu masyarakat yang terkena dampak virus asal Wuhan ini, “Karena ada tambahan sembako ini, suasana yang kesulitan sekarang akibat Covid-19, bisa terbantu.” katanya disela acara.