Rakor Evaluasi Upaya Penekanan Penyebaran Covid-19 Bersama Gubenur Jatim
Sepekan terakhir terjadi lonjakan kasus Covid-19, termasuk di Kabupaten Ngawi yang masuk zona merah. Sebagai langkah antisipasi pemerintah pusat dan daerah bersama TNI/ Polri terus lakukan upaya untuk menekan penyebaran Covid -19.
Seperti petang ini, Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, Sekretaris Daerah Ngawi, Mokh Sodiq Triwidiyanto, Kapolres Ngawi, I Wayan Winaya, Kodim 08/05, Ngawi Totok Prio Kismanto bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kab. Ngawi ikuti rapat koordinasi membahas upaya penekanan penyebaran Covid -19 bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Jumat (25/06/21).
Dalam rakor ini, Bupati Ngawi menyampaikan kondisi terkini perkembangan Covid-19 di Kab. Ngawi, dimana terkonfirmasi positif Covid-19 positif pada minggu ini mencapai puncak tertinggi, yakni 47 kasus konfirmasi positif, atau meningkat 109 persen, “Langkah awal kami adalah dengan memastikan Bed Occupancy Ratio (BOR) COVID-19 mencukupi untuk menampung apabila terjadi lonjakan. Dan, untuk hari ini BOR ICU 60 persen sedangkan BOR Isolasi 87,2 persen,” terangnya.
Ony Anwar juga memastikan bahwa BOR di rumah sakit saat ini dalam kondisi aman, karena adanya penambahan bed dari RS yang ada di Kabupaten Ngawi, yang totalnya 220 bed yang disediakan. Selain itu, Bupati Ngawi menyampaikan usulan pendirian RS lapangan di ATP (Agro Techno Park) di Kecamatan Ngrambe, “ Alhamdulillah, tadi sudah divisitasi Dinas Kesehatan Provinsi. Dan, RS lapangan ini nantinya akan menampung setidaknya 60 bed,” ungkapnya.
Dengan situasi saat ini, menurut Ony Anwar langkah preventif akan tetap dilakukan diantaranya sosialisasi 5M dan penerapan disiplin protokol kesehatan, dan operasi yustisi. “Yang sifatnya tidak hanya penindakan pelanggaran namun juga sosialisasi, pembagian masker serta vaksinasi tetap akan terus dilakukan. Besok kami akan melaksanakan vaksinasi massal bekerjasama dengan Polri, sekitar 6.930 vaksin di seluruh Kabupaten Ngawi dengan 23 Puskesmas ,” terangnya.
Disinggung soal lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Ngawi akibat diizinkannya hajatan, Bupati Ngawi menegaskan bahwa Pemkab Ngawi akan gencar lakukan sosialisasi Perbub Nomor 9 Tahun 2021 dan pengetatan, “Dengan jumlah tamu tidak lebih 100 orang dan waktunya hanya 2 jam dengan sistem drive thru juga tanpa hiburan. Hal ini tetap dilakukan agar pola gas dan rem antara kesehatan serta ekonomi tetap bisa berjalan beriringan,” tandasnya.
Sementara tanggapan Gubernur Jatim, terhadap laporan Bupati Ngawi menyatakan untuk selalu waspada dan sigap dengan penguatan PPKM Mikro sehingga potensi penyebaran Covid – 19 bisa tetap dikendalikan, “Tetap mengurangi kerumumanan dan interaksi, penerapan 5M ini sampai serta betul-betul melakukan identifikasi dan pencegahan secara ketat. Vaksinasi dan PPKM adalah dua ujung tombak yang diharapakan menekan lajunya lonjakan Covid-19,” tutur Khofifah. (Kominfo)
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono hadiri rapat koordinasi Pelaksanaan Vaksinasi Massal Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 75 Tahun 2021, Kamis (24/06/21) di Ruang Rupatama Parama Satwika Polres Ngawi.
Sementara Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono meminta dalam vaksinasi massal ini untuk tetap memprioritaskan target sasaran masyarakat yang rentan salah satunya Lansia, “Saya meminta kepada teman – teman Kepala Desa dibantu Polsek dan Danramil, prioritaskan yang utama tentu saja para Lansia dan yang rentan ini dulu,” tegasnya.
Bertempat di Radio Suara Ngawi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ngawi gelar Talk Show Sosialisasi di bidang Cukai dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), Kamis (24/06/21).
Tidak hanya itu, Susetia menambahkan upaya ini juga perlu adanya sinergi bersama Pemerintah Daerah dalam mensosialisasikan. Lebih lanjut Susetia katakan perlu adanya sinergi bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam mensosialisasikan bahaya rokok ilegal atau tak berpita cukai, “Apabila masyarakat menemukan peredaran rokok tak berpita bisa langsung melaporkan ke kantor Cukai atau bisa melalui saluran telepon dan media sosial kami,” ucapnya.
Pandemi Covid – 19, tidak dapat dipungkiri menjadi hambatan besar di sektor perekonomian, termasuk investasi. Dalam kondisi ini, Pemerintah juga turut melakukan upaya dalam menjaga iklim investasi, termasuk Kabupaten Ngawi dengan mengadakan Sosialisasi Perizinan Elektronik OSS 1.1 Ke Perizinan OSS RBA Dan Tata Cara Pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Kurnia Convention Hall, selasa (22/06/21) yang dibuka Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono.
Bupati Ngawi berharap dengan berkembangnya metode perizinan berbasis online ini, bisa meningkatkan kapasitas SDM, dan kedepan pelayanan perizinan akan semakin mudah, cepat dan tepat, “Sehingga semua dapat berjalan dalam koridor yang tepat dan berprinsip pada penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif dan efisien,” tandasnya.
Dikesempatan yang sama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ngawi, Totok Sudaryanto menyampaikan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman bagi semua perangkat daerah di Kabupaten Ngawi terkait informasi Sistem Perizinan Elektronik Terpadu secara Mandiri (OSS RBA) dan LKPM, yang nantinya disampaikan ke ASN secara berjenjang, “Kegiatan ini kami selenggarakan untuk memberikan informasi terkait kemudahan berusaha dengan sitem perizinan mandiri secara elektronik yang tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis resiko yang sebelumnya diakses dengan sistem OSS 1.1 beralih ke OSS RBA (Risk Based Approach), juga bimbingan teknis tata cara pelaporan LKPM untuk meningkatkan investasi di Kabupaten Ngawi,” ujarnya.