Ground Breaking Pasar Besar Ngawi, Adopsi Konsep BGH
Bupati Ngawi, Budi Sulistyono melakukan Ground Breaking pembangunan Pasar Besar Ngawi di Jalan Sultan Agung Ngawi, Senin (07/12/20) disaksikan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Jawa Timur M Reva Sastrodiningrat.
Bupati Ngawi mengatakan bahwa pasar besar yang direhabilitasi tahun 1990-an memang tidak mengadopsi sisi kenyamanan maupun proteksi keamanan. Dan, dibangunnya pasar besar ini, Budi Sulistyono berharap menjadi lebih modern lagi sesuai dengan perkembangan jaman serta berbasis bangunan gedung hijau (BGH). “Dan, keberadaannya bisa menjadi referensi pusat perekonomian yang aman dan nyaman,” katanya.
Dengan revitalisasi ini, Bupati Ngawi mengatakan bisa mengembalikan minat masyarakat untuk berbelanja di pasar besar Ngawi, “Semoga dengan pasar bernuansa modern dengan konsep BGH, mampu menumbuhkan minat konsumen berbelanja di pasar, dengan begitu perekonomian masyarakat di Ngawi meningkat,” lanjutnya.
Sementara Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Jatim, M Reva Sastrodiningrat menyampaikan pembangunan pasar ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Dan, untuk pembangunan pasar ini, akan membutuhkan waktu selama 12 bulan, tepatnya di akhir Oktober Tahun 2021, serta mengadopsi BGH dua lantai, terdiri dari basement dan lantai atas,” terangnya. (Kominfo)
Sementara itu Daniel Hary Prasetyo mengatakan pengembangan dan pembuatan aplikasi di era industry 4.0 sangat penting, untuk mendukung serta memberikan kemudahan pemberian layanan kepada masyarakat. “Namun semua itu, harus didukung dengan tata kelola yang benar, agar aplikasi tersebut tidak merugikan atau tidak bekerja dengan maksimal,” katanya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Ngawi, Idham Karima menyampaikan apresiasinya untuk Lembaga Amil Zakat Nurul Hayat yang telah memberikan bantuan berupa kursi roda dan kruk (tongkat penyangga) bagi 41 orang penyandang disabilitas di Kab. Ngawi. “Sesuai dengan tema HDI tahun ini, bahwa tidak semua Disabilitas Terlihat artinya walaupun penyandang Disabilitas tidak ada suatu hambatan ataupun halangan dalam mencari nafkah apalagi dimasa pandemi Covid – 19 saat ini, harus tetap berusaha,” lanjutnya.
Dan, disampaikan Bupati Ngawi bahwa kegaduhan, ujaran kebencian, teror, demontrasi brutal yang disertai pengerusakan, adalah bentuk atau ciri khas mereka untuk menciptakan situasi chaos (kacau,red), “Intinya, radikalisme dan intoleran benar – benar harus hilang dari NKRI yang berpedoman pada Pancasila,” tandasnya.