Penyampaian SK Tranformasi Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial

di %s Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 50 views
Banner

Bupati Ngawi Hadir dalam Penyampaian Salinan Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial, di Wisata Sumber Ketonggo Park, Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Selasa (04/02/25)

Dinas Kehutanan Provinsi Jatim melalui Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Madiun secara resmi menyampaikan salinan Surat Keputusan (SK) Transformasi Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial kepada 24 kelompok masyarakat di Kabupaten Ngawi.

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Perhutanan Sosial adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan akses legal kepada masyarakat dalam mengelola kawasan hutan secara lestari. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi konflik tenurial sekaligus mendorong perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya hutan secara bertanggung jawab.

Dalam sambutannya, Dr. Ir. Jumadi, M.MT Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim menyatakan bahwa penyampaian salinan SK ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendorong keadilan sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. “Dengan SK ini, masyarakat memiliki hak dan tanggung jawab untuk mengelola hutan secara berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka tanpa merusak lingkungan,”katanya

Lebih lanjut ia juga menjelaskan program Perhutanan Sosial di Ngawi mencakup area seluas 17.409 hektar yang tersebar di Kabupaten Ngawi. Masyarakat yang terlibat dalam program ini akan mendapatkan pendampingan teknis dari pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan pengelolaan hutan yang efektif dan berkelanjutan.

Sementara Bupati Ngawi di kesempatan ini menyampaikan bahwa dengan disampaikan 24 (dua puluh empat) SK Perhutanan Sosial kepada Kelompok Perhutanan Sosial di Kabupaten Ngawi diharapkan sektor kehutanan makin memberikan berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi masyarakat, “Ini bagian dari komitmen kita bersama dalam rangka menjaga hutan kita tetap lestari dan juga ekonomi kerakyatan kita kesejahteraan masyarakat kita semakin hari semakin baik dan juga sosial kemasyarakatan bisa terjalin dengan harmonis,” katanya

Menurut Bupati tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan Perhutanan Sosial adalah terkait mengisi kegiatan pasca persetujuan diberikan. “Oleh Karena itu Pelaksanaan Perhutanan Sosial membutuhkan komitmen dan keterpaduan program dari masing-masing sektor terkait di pusat maupun daerah, sehingga tujuan Perhutanan Sosial dapat tercapai,” tuturnya.

Disela Acara ini juga dilakukan dialog interaktif terkait pengelolaan Perhutanan Sosial di Kabupaten Ngawi. Diharapkan, melalui program ini, masyarakat dapat mengoptimalkan potensi hutan untuk meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup.

Hadir diacara ini Anggota DPR Provinsi Komisi B, Darmawan Sutanto, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi, Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Madiun, Dwijo Saputro, Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Dandim (Komandan Kodim) 0805 Ngawi di wakili Kasdim 0805 Ngawi, MAYOR INF Achmad Harsono, Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Susanto Gani, camat se-kabupaten Ngawi.

Sebar dan Bagikan :

Shares