Bertempat di Radio Suara Ngawi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ngawi gelar Talk Show Sosialisasi di bidang Cukai dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), Kamis (24/06/21).
Dalam mengkampanyekan bahaya rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten Ngawi Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kab Ngawi gelar Talk Show Sosialisasi Di Bidang Cukai Dalam Rangka Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Di Kabupaten Ngawi di Radio Suara Ngawi, Kamis (24/06/21).
Sebagai narasumber Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madiun, Susetia, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ngawi, Kurniawan Andy Nugroho, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda Ngawi, Aris Dewanto.
Susetia menjelaskan bahwa saat ini banyak terdapat rokok polos tanpa pita cukai, selain disampaikan juga kerugian negara akibat hal tersebut dan berharap dengan sosialisasi ini masyarakat bisa menginformasikan atau mengadukan jika menemukan rokok polos di daerahnya.
Tidak hanya itu, Susetia menambahkan upaya ini juga perlu adanya sinergi bersama Pemerintah Daerah dalam mensosialisasikan. Lebih lanjut Susetia katakan perlu adanya sinergi bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam mensosialisasikan bahaya rokok ilegal atau tak berpita cukai, “Apabila masyarakat menemukan peredaran rokok tak berpita bisa langsung melaporkan ke kantor Cukai atau bisa melalui saluran telepon dan media sosial kami,” ucapnya.
Sementara Kabag Perekonomian Setda Ngawi, Aris Dewanto mengatakan dengan sosialisasi ini diharapkan peredaran rokok tak berpita bisa ditekan sehingga pendapatan negara melalui cukai bisa meningkat, “Dan, tentunya itu akan lebih bisa meningkatkan jaminan kesejahteraan nasional,” katanya.
Dikatakan Aris Dewanto bahwa DBHCHT di Kabupaten Ngawi saat ini sudah di sampaikan kepada OPD teknis dengan sejumlah program, “Ada beberapa program salah satunya adalah sosialisasi seperti ini,” terangnya. (Kominfo)