Ngawi 14 November 2016 di Dsn. Kletekan, Kec. Jogorogo diselenggarakan acara Kegiatan Pengembangan Desa Pertanian Organik Padi Tahun 2016. Hadir Pada acara ini Bupati Ngawi Ir. Budi Sulustyono, Wabup Oni Anwar ST., mH., Ketua DPRD Dwi Riati Djatmiko SH., Uspimda Kabupaten Ngawi, Kepala SKPD terkait dan Petani Desa Klatekan Kecamatan Jogorogo.
Budi Sulistyono dalam sambutannya mengatakan bahwa Padi Organik mulai dikembangkan tahun 2010 dimana tidak ada 1 hektar yang murni organik, tapi pada tahun 2013 sudah memperoleh sertifikasi Padi Organik di Desa Guyung, yang kemudian versi Padi Organik ini terus disebarkan sampai di Desa Kletekan. Lahan Padi Organik ini sudah mencapai 20 hektar, sudah 3 kali panen dan sudah sertifikasi, artinya terus ditanam Padi Organik. Alasan penanaman Padi Organik adalah: 1.tanah menjadi lebih sehat, karena tanpa pupuk kimia; 2. kaulitas beras menjadi lebih sehat; 3. harga padi organik 2 kali lipat dari beras biasa, ini akan menguntungkan bagi petani,karena dengan hasil panen yang sama dan biaya produksi lebih rendah diperoleh harga jual yang tinggi.
Bupati memberikan hibah kepada Kelompok Tani Lawu Subur berupa sapi ternak untuk dikembangkan, dan memberikan asuransi ganti rugi sebesar 6 juta per hektar jika terjadi gagal panen padi organik. Tahun 2016 Kabupaten Ngawi menargetkan luas lahan pertanian padi 129 ribu hektar, dan sekarang dengan kebersamaan mencapai telah mencapai 136 ribu hektar, dan semula panen 770 ribu ton gabah kering menjadi 783 ribu ton gabah kering. Sementara itu konsumsi beras Kabupaten Ngawi hanya 150 ribu ton atau 20% dari hasil panen, sisanya 80% untuk mensuport lumbung pangan nasional.