Sosialisasi Keuangan Desa 2026, Pemkab Ngawi Optimalkan Tata Kelola Keuangan Desa

di %s Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 692 views
Banner

Penguatan tata kelola keuangan desa menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2026 guna memastikan program pembangunan desa berjalan transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Notosuman, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan ini juga diisi dengan pengukuhan pengurus Forum Komunikasi Kepala Desa Ngawi (FKKDN) serta Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) Kabupaten Ngawi. Acara dihadiri Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Sekretaris Daerah Ngawi Mokh. Sodiq Triwidiyanto, jajaran kepala OPD, camat se-Kabupaten Ngawi, kepala desa, ketua BPD, serta pendamping desa.

Dalam sambutannya, Ony mengapresiasi kegiatan tersebut sekaligus mengucapkan selamat kepada pengurus organisasi kepala desa yang baru dikukuhkan. Ia berharap forum organisasi kepala desa dapat memperkuat komunikasi dan sinergi dalam memperjuangkan aspirasi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semakin banyak forum yang diikuti, harusnya kemaslahatannya juga semakin besar. Yang dicari adalah silaturahmi, guyub rukun, serta komitmen bersama untuk menyejahterakan masyarakat desa,” ungkapnya.

Ony juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.

Sementara itu, Kepala DPMDesa Kabupaten Ngawi Budi Santoso menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari pembinaan pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan desa agar berjalan tertib dan akuntabel, termasuk menindaklanjuti penyesuaian pagu Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026.

Ia menambahkan, pada tahun ini penyaluran ADD direncanakan dapat dilakukan setiap bulan sehingga penghasilan tetap perangkat desa dapat diterima secara rutin. Camat juga diminta terus melakukan pembinaan kepada desa serta memberdayakan pendamping desa agar pelaksanaan APBDes berjalan optimal dan terhindar dari penyalahgunaan.

Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah desa semakin memahami tata kelola keuangan desa yang baik serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan daerah.

Sebar dan Bagikan :

Shares