 Dalam upaya mewujudkan pasar daerah yang bersih, berdaya saing, dan berintegritas, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) menyelenggarakan Workshop Strategi Pengembangan Potensi Pasar Daerah dan Penguatan Budaya Antikorupsi di Kurnia Convention Hall, Kamis (30/10/2025). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga Jumat (31/10) ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko (Antok).
Dalam upaya mewujudkan pasar daerah yang bersih, berdaya saing, dan berintegritas, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) menyelenggarakan Workshop Strategi Pengembangan Potensi Pasar Daerah dan Penguatan Budaya Antikorupsi di Kurnia Convention Hall, Kamis (30/10/2025). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga Jumat (31/10) ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko (Antok).
Dalam sambutannya, Antok menekankan pentingnya tata kelola pasar yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada pedagang kecil. Ia menyebut pasar daerah memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pusat ekonomi rakyat, tetapi juga sebagai penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Yang terpenting bukan hanya pendapatan daerah, tetapi bagaimana pasar tetap hidup, pedagang bisa berjualan dengan tenang, dan masyarakat merasa dilayani dengan baik,” kata Antok.
Antok juga menyoroti tantangan pengelolaan pasar tradisional di tengah persaingan dengan pasar modern dan platform digital. Karena itu, ia mendorong penguatan kapasitas pengelola pasar agar mampu beradaptasi, menjaga integritas, dan meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam penyediaan bahan pokok dan stabilitas harga.
“Pengembangan pasar daerah menjadi fokus DPPTK, terutama yang menyentuh masyarakat, pedagang kecil, dan pelaku ekonomi bawah, dengan tujuan memastikan pengelolaannya berjalan baik, aman, dan berintegritas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPPTK Kabupaten Ngawi Kusumawati Nilam menyampaikan apresiasi kepada para pengelola dan bendahara pasar yang mengikuti kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa workshop menghadirkan narasumber dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Kejaksaan Negeri Ngawi, membahas potensi pengembangan pasar serta penerapan budaya antikorupsi dalam pengelolaannya.
Pada hari kedua, kegiatan akan dilanjutkan dengan sesi bersama Bank Jatim yang membahas penerapan transaksi nontunai di lingkungan pasar daerah sebagai langkah menuju pengelolaan keuangan yang lebih efisien dan transparan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, pengelola pasar diharapkan mampu meningkatkan kapasitas digital, memperkuat integritas, serta memperbaiki pelayanan terhadap kebutuhan bahan pokok dan stabilitas harga pasar, sehingga pasar daerah semakin berdaya saing dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.
 
                                     
                                
             
             
            
                            
                        
             
            
                            
                        
             
            
                            
                        
             
            
                            
                        
            