Pemerintah Kabupaten Ngawi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Budaya Anti Korupsi dalam Upaya Peningkatan Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI), bertempat di Nata Hotel Ngawi, Selasa (26/8/2025) .
Hadir di kegiatan ini Inspektur Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Brigjen Pol Harun Yuni Aprin yang turut memberikan arahan secara virtual. Turut hadir secara langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi Mokh. Sodiq Triwidiyanto, Inspektur Kabupaten Ngawi Drs. Yulianto Kuwprasetyo, Kasubsi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Proyek Strategis Bayu Tri Buana, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Ngawi, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sementara itu, para Kepala Desa se-Kabupaten Ngawi mengikuti kegiatan secara virtual.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi hasil evaluasi sebelumnya. Menurutnya, pembentukan budaya anti korupsi di lingkungan ASN tidak bisa dilakukan sekali atau dua kali, melainkan harus terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. “ASN kita harus terus diberi pemahaman mengenai aturan dan undang-undang, sehingga budaya anti korupsi benar-benar tertanam. Ini butuh konsistensi dan kesinambungan dalam sosialisasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Ony juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik dari BPK, KPK, kepolisian, maupun lembaga pengawasan lainnya. “Sebagai penyelenggara negara yang diberi amanah mengelola keuangan masyarakat, kita harus memastikan pemanfaatannya jelas dan tepat sasaran. Monitoring dan evaluasi justru menjadi bentuk penyelamatan agar kita tidak terjebak pada kesalahan yang lebih besar di kemudian hari,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap dapat memperkuat integritas aparatur sekaligus meningkatkan nilai Indeks SPI, sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.