Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Ngawi pada Rabu (13/8), Ketua DPRD Yuwono Kartiko membuka agenda Jawaban Bupati Ngawi atas Fraksi DPRD terhadap Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan sistem penyediaan air minum.
Dalam kesempatan ini Ony menyampaikan, pengelolaan dan pengembangan sistem air minum harus memperhatikan pengelolaan air baku yang ada di permukaan maupun dalam tanah supaya akses air minum bersih gratis dapat tersalurkan pada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan.
“Pengelolaan dan pengembangan sistem air minum perlu memperhatikan Perda dan implementasinya supaya tidak melanggar kaidah yang berlaku”, katanya.
Adapun pengelolaan RTRW diantaranya penataan pusat kegiatan lokal hingga optimalisasi lahan untuk produksi padi, sehingga juga meningkatkan perekonomian dan angka investasi di Kabupaten Ngawi.
Kegiatan turut dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala OPD dan seluruh camat.