Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi bersama Pemerintah Kabupaten Ngawi resmi menyepakati pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan dan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Ngawi yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Jumat (25/7/2025), dengan agenda tanggapan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap pendapat Bupati, serta jawaban Bupati atas pandangan fraksi terhadap dua Ranperda tersebut.
Rapat dihadiri oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko, Ketua DPRD Yuwono Kartiko, jajaran Forkopimda, pejabat Pemkab Ngawi, dan sejumlah undangan.
Mewakili Bapemperda, Gunadi Ash Cidiq menyampaikan bahwa Ranperda Pertanian Ramah Lingkungan merupakan inisiatif DPRD yang mencerminkan komitmen untuk mendukung pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. “Kami meyakini, jika Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda, akan menjadi pedoman penting dalam mewujudkan pertanian yang ramah lingkungan serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gunadi.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas respons positif dari pihak eksekutif, serta menyebut sinergi ini sebagai bentuk kolaborasi ideal antara legislatif dan eksekutif.
Dalam sambutannya, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyambut baik pengesahan Ranperda tersebut. Ia menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas sinergi yang telah terbangun dalam proses pembahasan bersama DPRD.
“Alhamdulillah, Raperda PAPBD 2025 dan Ranperda Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan telah disetujui bersama. Selanjutnya akan kami proses sesuai ketentuan perundang-undangan,” tutur Bupati Ony.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang harmonis dalam mendukung pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. “Semua bermula dari kolaborasi. Mudah-mudahan sinergi antara eksekutif dan legislatif ini terus terjaga dan semakin ditingkatkan ke depannya,” imbuhnya.
Selain dua Ranperda yang disahkan, Bapemperda juga melaporkan bahwa tiga Ranperda inisiatif DPRD lainnya saat ini masih dalam proses fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ketiganya yaitu Ranperda tentang Pendidikan Karakter, Pendidikan Wawasan Kebangsaan, dan Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum.
Dengan pengesahan Ranperda ini, Kabupaten Ngawi semakin memperkuat langkah strategis dalam pembangunan daerah yang inklusif, berwawasan lingkungan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.