Rakor dan Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan

di %s Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 18 views
Banner

Implementasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Pasal 18 tentang pengelolaan Perpustakaan berstandar nasional, Dinas perpustakaan dan Kearsipan Ngawi menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi percepatan akreditasi perpustakaan sekolah di Command Center, Setda Ngawi, Rabu (20/11/24).

Pjs. Bupati Ngawi Tiat S. Suwardi saat membuka acara ini menyampaikan bahwa data perpustakaan di Ngawi yang telah terakreditasi masih sangat minim sekitar 38 perpustakaan sehingga perlu ada percepatan akreditasi pada tahun 2025. “ Dan sasaran utama akreditasi tersebut yakni 16 lembaga sekolah yang hadir dalam acara ini,” tandasnya.

Untuk mencapai keberhasilan akreditasi ini, Tiat S. Suwardi berharap 16 lembaga yang mempunyai nilai tambah ini bisa bersinergi dengan OPD dalam upaya mengejar ketertinggalnya saat ini.

Mengingat pentingnya akreditasi ini sebagai salah satu Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan mendongkrak indeks pembangunan literasi masyarakat, Tiat S. Suwardi minta adanya sinergitas antar lembaga ini bisa sangat baik mulai dari perencanaan, pengalokasian anggaran dan juga komitmen bersama.

“ Dari sinergitas ini bisa kita wujudkan dari koleksi buku yang dimiliki, sarana dan prasarana yang memadai, tenaga perpustakaan, sistem penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan serta inovasi dan kreatifitas untuk meningkatkan literasi masyarakat. Karena Perpustakaan merupakan pembelajaran sepanjang hayat,” katanya.

Selain itu, Tiat mengungkapkan Kabupaten Ngawi sudah memiliki perpustakaan digital sejumlah 102 yang berkolaborasi dengan Dinas Perpustakaan Jawa Timur.

Turut hadir di kegiatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Ngawi Ihasan Muhadi, IKepala Perpustakaan Kartikawari Pinilih, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumarsono, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun Ibu Lena, dan juga 16 perwakilan lembaga sekolah se-Kab. Ngawi.

Sebar dan Bagikan :

Shares