Optimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi menggelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaaan bagi petani/buruh tani tembakau, Rabu (23/10/24). di Kantor Desa Dungmiri, Kecamatan Karangjati, Ngawi.
Hadir dikesempatan ini, Pjs. Bupati Ngawi Tiat S. Suwardi, Kepala DPPTK Ngawi, Kusumawati Nilam, Camat beserta Forkopimcam Karangjati, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi Setyoningsih serta Kepala Desa se kecamatan Karangjati.
Disampaikan Kepala DPPTK Ngawi, Kusumawati Nilam, salah satu tugas DPPTK adalah memberikan jaminan sosial kepada petani atau buruh tani maupun pekerja rentan di sektor tembakau dari anggaran DBHCHT, dimana pada tahun 2024 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. “Jadi tahun ini, dengan pagu yang sama, kami berhasil menjaminkan 10.796 peserta selama 5 bulan, mulai Agustus sampai dengan Desember,” jelasnya.
Sementara Pjs. Bupati Ngawi menyampaikan pentingnya BPJS Ketenagakerjaaan sebagai perlindungan sosial dari resiko yang tidak diinginkan, dan berharap kedepannya para peserta bisa melanjutkan secara sukarela atau mandiri, “Disesuaikan dengan kemampuan masing-masing tentunya”, tuturnya.
Di kesempatan ini juga di launching Roadshow Pasar Murah DPPTK oleh Pjs. Bupati Ngawi, Tiat S. Suwardi.