Tidak Masuk PPKM Jilid 2, Pemkab. Ngawi Tetap Batasi Kegiatan dengan Prokes Ketat

di %s Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 1,032 views
Banner

Bupati Ngawi, Budi Sulistyono mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan melalui Video Converence, membahas evaluasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali jilid II, di Paseban dr. Radjiman Widyodiningrat (31/01/21).

Vidcon kali ini juga dihadiri Wakil Bupati Ony Anwar dan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Ngawi serta seluruh pimpinan OPD terkait.

Dalam rakor ini, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, meminta pimpinan daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan disetiap kegiatan untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

Selain itu, Luhut juga menghimbau setiap daerah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya hidup sehat, serta membatasi mobilitas selama pandemi berlangsung.

Dan, saat ini meskipun Kabupaten Ngawi tidak masuk PPKM jilid 2, menurut Bupati Ngawi, Budi Sulistyono tetap akan memberlakukan PPKM untuk menekan lonjakan Covid-19, “Jadi kita tidak akan melepas begitu saja PPKM, meskipun Ngawi tidak termasuk saat ini, sebab dengan pembatasan ini sangat efektif menekan lonjakan yang cukup tajam terhadap penyebaran Covid-19 di KabupatenNgawi,” tandasnya.

Ditegaskan Budi Sulistyono, Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi penerapan Prokes agar berjalan lebih baik, serta melakukan persiapan membuka PPKM secara bertahap. “Kita akan coba mempersiapkan membuka PPKM secara bertahap, seperti membuka tempat yang semula dilarang buka, diantaranya seperti pasar hewan, daerah wisata namun dengan Prokes yang ketat,” terangnya. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares