DPRD Kabupaten Ngawi gelar rapat paripurna dengan agenda bahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Ngawi Tahun 2021, dan penyampaian nota keuangan tahun 2021 bertempat di Gedung DPRD Ngawi, Senin (16/11/20).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Sarjono dampingi Wakil Ketua 2, Khoirul Anam Mu’min, Wakil Ketua 3, Suntoro.
Kegiatan ini dihadiri, Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Sekretaris Daerah M. Sodiq Triwidiyanto beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ngawi, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang dilakukan secara virtual di OPD masing – masing.
Dalam rapat paripurna kali ini, Bupati Ngawi Budi Sulistyono menyampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021, diantaranya pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, dan segala urusan yang membutuhkan anggaran daerah.
Setelah laporan Bupati Ngawi, dilanjutkan penyampaian pandangan umum serta penetapan rancangan APBD tahun 2021 dari masing – masing fraksi, dan setiap fraksi menerima dan menyutujui seperti yang dikatakan ketua fraksi PDIP, Yuwono Kartiko, “Sebagai pemegang amanat untuk turut serta menjamin kelangsungan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Ngawi, maka dengan mengucap, Bismillahirrohmannirohim fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi, menyatakan menerima dan setuju, Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021, untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Ngawi,” kata Yuwono Kartiko.
Dihari kedua rapat paripurna, Selasa, (17/11/20) dilanjutkan dengan agenda pembacaan jawaban Bupati Ngawi terkait pandangan umum fraksi tentang Peraturan Bupati tentang Penerapan Denda Administrative bagi tamu yang masuk Ngawi tanpa membawa surat keterangan hasil Rapid Test, “Perbup tersebut saat ini masih sangat diperlukan untuk melindungi warga Kabupaten Ngawi dari paparan Covid – 19 serta peninjauan ulang dapat dilakukan apabila situasi penyebaran telah dapat dikendalikan,” jelasnya.
Ditemui usai rapat paripurna, Budi Sulistyono mengatakan bahwa diakhir jabatannya berharap pembangunan yang telah dilaksanakan di Kab. Ngawi bisa terus berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, “Pariwisata, UMKM, birokrasi, pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan serta infrastuktur ini pondasinya sudah ada, tinggal meneruskan dan telah sepakat dengan pemerintahan selanjutnya. Dan, pembangunan ini belum selesai bahkan belum bisa sepenuhnya dinikmati masyarakat, maka pondasi ruang – ruang ini dilanjutkan,” terangnya. (Kominfo)