Konferensi Pers, Bupati Ngawi Himbau Masyarakat Wajib Bermasker dan Terapkan Protokol Kesehatan Bagi Pendatang

di %s Berita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 1,542 views
Banner

Bupati Ngawi, Budi Sulistyono di dampingi Sekretaris Daerah Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ngawi Prasetyo Harri Adi, gelar konferensi pers terkait himbauan wajib bermasker dan penerapan protokol kesehatan bagi pendatang, bertempat di Ruang Data Pendopo Wedya Graha, Sabtu (18/04/20).

Dalam siaran persnya, Budi Sulistyono menghimbau pemudik yang datang di Ngawi untuk segera melapor ke posko pencegahan Covid-19 di setiap Kantor Desa, dan ketentuan ini berlaku untuk semua pendatang ke Kabupaten Ngawi, “Untuk mengikuti protokol kesehatan yang disyaratkan oleh petugas di posko kemudian harus mematuhi untuk isolasi mandiri selama 14 hari,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan apabila tidak mematuhi aturan berdasarkan protokol kesehatan, akan dilakukan isolasi paksa oleh petugas pencegahan Covid-19 yang ada di desa. Sementara, untuk pendatang yang sekedar melintas di Kabupaten Ngawi, wajib memakai masker dan untuk warga Ngawi yang beraktifitas di luar rumah juga wajib menggunakannya, “Untuk disetiap perlintasan perbatasan kampung, desa atau Kabupaten saudara akan diperiksa, memakai masker atau tidak,” lanjutnya.
Ditegaskan Bupati, penggunaan masker ini berlaku untuk semua yang melintas, baik yang jalan kaki, sepeda dan kendaraan apapun (roda 2 dan 4,red), “Dan apabila dilanggar maka akan diberi sanksi kembali arah dan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan, sebelum menggunakan masker,” tegasnya.

Budi Sulistyono juga sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama menyelaraskan langkah, satu hati dan satu tindakan dengan wajib menggunakan masker, “Agar pandemi Covid-19 ini segera kita lalui,” tutupnya.(Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares