Tag archive

Pohon Asuh

Pemkab Ngawi Terima Kunjungan Kerja Komisi D DPRD Kabupaten Batang

di %s Berita 1,741 views

Pemerintah Kabupaten Ngawi menerima kunjungan kerja Komisi D DPRD Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah, di Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi,Rabu (6/03).Asisten Administrasi Umum Sekda Kab. Ngawi, Hermiati Retno Sriwulan, Kepala BagianAdministrasi Pemerintahan Umum, R. Rudi Sulisdiana, Kepala Bidang Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup, Eko Purwanto, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah terkait kebijakan kebersihan kota menerima kunjungan tersebut.

Pimpinan rombongan Komisi D DPRD Kabupaten Batang, Nur Cahyaningsih mengatakan tujuan kunjungannya terkait prestasi Kabupaten Ngawi berhasil meraih Adipura dan tata kota yang spektakuler, “Kami ingin tahu strategi dan kiat Kabupaten Ngawi sehingga bisa dapatkan Adipura, seperti yang disampaikan Bupati Ngawi dalam sambutan penerimaan Adipura mengenai tata kota yang spektakuler,” kata Nur Cahyaningsih Hermiati Retno Sriwulan di kesempatan ini sampaikan profil Kabupaten Ngawi secara keseluruhan, baik letak geografis, jumlah penduduk hingga penunjang perekonomiannya. “Kami sampai saat ini masih terus berbenah menjadi yang lebih baik lagi,” ungkap Hermiati. Dia juga katakan Adipura tahun 2018 ini, bukan yang pertama kali karena tahun 2014 pernah dapatkan. “Karena Adipura pernah lepas dari Kabupaten Ngawi, makanya kita evaluasi kegagalan kita itu, dengan kerja keras serta sinergi tinggi akhirnya kita dapatkan lagi ini,” jelasnya.

Saat session tanya jawab pertanyaan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), ruang terbuka hijau dan pengelolaan sampah yang di Kabupaten Ngawi menjadi topik bahasan menarik dalam kunjungan ini. Terkait penataan PKL, menurut Kasi Hubungan Antar Lembaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ngawi, Bambang Widijatmiko sampaikan di Kabupaten Ngawi menerapkan sistim waktu bagi PKL, “Mereka hanya boleh berjualan mulai pukul tiga sore hingga lima pagi. Kami yang bertugas terus konsisten patrol setiap hari,” ungkap Bambang.

Pun, pengelolaan ruang terbuka hijau seperti yang disampaikan Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Ngawi, Dodi Aprilasetya dengan menerapkan regulasi mengenai perusakan tanaman,fasilitas umum dan aturan tentang pohon asuh, “Setiap staf dan siswa yang sekolah memiliki satu pohon asuh dan pejabat eselon II memiliki minimal 40 pohon,” jelasnya. Sedangkan untuk pengelolaan sampah, Dodi katakan di Kabupaten Ngawi terapkan bank sampah dari rumah tangga, “Disamping itu juga adanya sinergitas pengelolaan sampah pasar antara instansi terkait. Sebab, dalam mengelola sampah tidak bisa hanya menjadi beban satu OPD saja,melainkan sinergitas bersama,” katanya. (nf/kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top