Category archive

Hukum dan Keamanan

Kesbangpol Ngawi, Gelar Sarasehan Memahami Toleransi Dari Sudut Pandang Hukum

di %s Hukum dan Keamanan 1,234 views

Negara Indonesia terkenal akan keberagaman masyarakatnya, kondisi ini tentunya diperlukan sikap toleransi tinggi, saling menghargai segala perbedaan yang ada. Namun, belakangan ini banyak terjadi peristiwa yang memicu sikap intoleransi, hal ini pastinya sangat mengganggu dan mengancam perdamaian masyarakat dan menimbulkan konflik dan perpecahan.

Untuk mengantisipasi dan menciptakan situasi yang tetap guyub rukun di Kabupaten Ngawi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ngawi gelar sarasehan dengan tema “Memahami Toleransi Dari Sudut Pandang Hukum” bertempat di Gedung Kesenian, Kamis (8/8).

Hadir dalam acara ini Asisten II Hermiati Retno Sriwulan, Kepala Kantor Kesbangpol, Yoni Wasono,  6 Narasumber yang berasal dari Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Ngawi serta peserta acara ini diantaranya pelajar tingkat SLTA, pemuda lintas agama dan Organisasi Masyarakat kepemudaan serta kemahasiswaan.

Dalam sambutannya, Hermiati Retno Sriwulan menyampaikan amanat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto mengatakan Kabupaten Ngawi memiliki masyarakat majemuk yang memiliki berbagai macam karakteristik, maka diperlukan kesadaran dalam diri masyarakat untuk menghargai menghormati segala perbedaan yang ada. “Dengan toleransi tentunya akan menjadikan suasana semakin guyub dan rukun dalam berbagai aktifitas ataupun dilingkungan masyarakat,” kata Herminati Retno Sriwulan

Mokh. Sodiq Triwidiyanto dalam amanatnya juga mengatakan toleransi dari sudut pandang hukum sarana untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban didalam masyarakat. Pasalnya, didalamnya mengajarkan tentang menghargai antar pemeluk agama, pendapat, dan pemikiran serta menghormati kepercayaan masing – masing individu, “Jika semua tidak dipayungi dengan toleransi tentu akan mudah terjadi gesekan. Disinilah perlunya hukum sebagai acuan dalam penyelesaian masalah,” lanjutnya.

Sementara Kepala Kesbangpol,Yoni Wasono berharap dengan sarasehan ini bisa memberikan pencerahan untuk bertoleransu dengan baik, “Dan, antar umat beragama ini bisa sinergis dan harmonis, beda pendapat itu adalah hal yang wajar. Tapi, NKRI harga mati,” tandas Yoni. (nf/kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Deklarasi ZI PA Ngawi, Bupati Harapkan Pelayanan yang Lebih Baik

di %s Hukum dan Keamanan 1,368 views

Bupati Ngawi Budi Sulistyono hadiri pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) di Pengadilan Agama (PA) Ngawi menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (13/05).

Dalam sambutannya Bupati Ngawi menyampaikan bahwa pencanangan ZI dilakukan untuk meminimalisir adanya tindak korupsi yang ada di wilayah PA Ngawi, “Bahwa Zona Integritas tujuannya adalah anti korupsi dan semua fungsi pelayanan untuk di sempurnakan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Budi Sulistyono juga berharap dengan deklarasi ini, mampu menguatkan komitmen PA Ngawi dalam melayani masyarakat dengan segala kepentingannya menjadi lebih baik lagi, “Pengadilan Agama harus bisa semakin baik dalam memberikan pelayanan kemasyarakat dengan berbagai macam kepentingannya,” katanya.

Sementara Ketua PA Ngawi, Muslim mengungkapkan bahwa pencanangan zona integritas ini merupakan program yang diinstruksikan Mahkamah Agung (MA) untuk memberikan pelayanan yang prima, “Hal ini sesuai dengan visi MA untuk mewujudkan badan peradilan yang selalu menekankan kinerja yang lebih baik dan prima dalam pelayanan,” jelasnya.  

Untuk menunjang kinerja saat ini, PA Ngawi telah memiliki aplikasi elektronik sehingga akan semakin mudah dan cepat dalam melayani masyarakat. “Dengan system ini pihak yang berperkara tidak perlu lagi bolak – balik kekantor PA,” terangnya.

Masih menurut Muslim, semua pelayanan dilakukan secara online, masyarakat yang berpekara hanya bertatap muka ketika pembuktian perkara saja, “Termasuk biaya perkara juga akan dikirim langsung melalui rekening PA, jadi potensi korupsi bisa dipastikan tidak akan terjadi,” bebernya.

Kata Muslim, cukup menggunakan barcode saja, semua proses perkara bisa dilakukan dengan mudah, “Tidak bisa dititip, dan untuk panggilan sidang juga  akan dilakukan secara otomatis,” lanjutnya.

Pencanangan ZI ini dilakukan dengan penandatanganan deklarasi yang diawali Ketua PA, diikuti seluruh jajaran pegawai dan dilanjutkan Bupati Ngawi beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ngawi.

Diharapkan melalui pembangunan zona integritas ini unit kerja yang telah menjadi WBK/ WBBM dapat menjadi pilot project dan benchmark untuk unit kerja lainnya sehingga seluruh unit kerja tersebut diberikan kebebasan untuk bekerja dengan benar sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan. Selain itu Unit kerja berpredikat WBK/ WBBM merupakan outcome dari upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara konkrit di dalam lingkup Zona Integritas. (Nf/Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Pelantikan Pengurus Peradi Ngawi Periode Tahun 2018 – 2023 Wabup Ony Anwar Minta Peradi Berperan dalam Pembangunan Ngawi

di %s Hukum dan Keamanan 1,791 views

Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) periode 2018 – 2023 gelar acara pelantikan Pengurus Peradi dan Pengurus Pusat Bantuan Hukum Cabang Ngawi di Convention Hall Notosuman Watualang, Rabu (20/02).

Hadir dalam acara yang bertema Mengenalkan Peran dan Eksistensi Peradi Ngawi Demi Tegaknya Keadilan, Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar, Ketua Umum DPN Fauzie Yusuf, Sekretaris Jenderal DPN Peradi, Thomas E Tampubolon, Kepala Kejaksaan Tinggi Ngawi, Ketua Pengadilan Negeri Ngawi, Ketua Pengadilan Agama serta tokoh masyarakat.

Ony Anwar dalam sambutannya sampaikan di kepengurusan Peradi yang baru bisa bersinergi dengan Pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat terutama bagi kalangan kurang mampu. “Adanya permasalahan hukum di kalangan masyarakat kurang mampu, kami berharap keberadaan pusat batuan hukum Peradi di Ngawi bisa memfasilitasi dengan baik,” kata Ony Anwar

Selain itu, juga bisa membantu monitoring anggaran Pemerintah sehingga dapat meminimalisir tindakan melanggar hukum, “Dan, Peradi juga bisa ambil bagian dalam pembangunan Kabupaten Ngawi,” lanjut Wabup.

Sementara menurut Fauzie Yusuf Hasibuan kesadaran hukum sangatlah penting, dalam mengurangi terjadinya pelanggaran hukum, “Banyaknya pelanggaran hukum karena ketidaktahuan masyarakat tentang hukum, tentunya dengan kehadiran Peradi proses percepatan pengetahuan akan hukum akan semakin cepat,” ungkap Fauzie

Ketua Peradi Ngawi terpilih, Gembong Pramono Setya ungkapkan seluruh Pengadilan Negeri dan Agama di Kabupaten atau Kota harus mempersiapkan membentuk cabang Peradi minimal 15 Advokat mendasar Musyawaran Nasional di Makassar tahun 2017 lalu. “Di Peradi Ngawi ada 21 orang yang bersertifikat Advokat Indonesia,” pungkasnya. (nf/kominfo)

 

Sebar dan Bagikan :

Shares







Sosialisasi PABH : Orang Tua Kuncinya

di %s Bakohumas/Hukum dan Keamanan 1,013 views

Untitled-1

Ngawi 27 Oktober 2015 Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Acara yang diselenggarakan di Aula SMPN 1 Jogorogo itu menghadirkan narasumber dari  Kanit UPPA( Unit Perlindungan Perampuan dan Anak) Polres Ngawi Aiptu Bambang Suteja dan diikuti oleh orang tua murid dan tamu undangan.

Proses Pendidikan anak diperoleh dari bangku pendidikan sekolah, namun aspek lain yang punya pengaruh besar terhadap anak adalah fungsi agama, orang tua sebagai panutan, dan fungsi sosial budaya dimana sebagai makluk sosial manusia akan bergaul dengan manusia yang lain.

Aiptu Bambang Suteja menerangkan bahwa unit UPPA  adalah unit Kepolisian yang membawahi/mengurusi kejahatan anak dibawah umur, dimana sebelum berumur 14 tahun anak yang melakukan tindak kriminal tidak bisa/belum bisa dipidanakan, tetapi penanganannya harus melalui orang tua. Orang tua harus mengawasi perilaku anak agar tidak terjerumus pada tindak kriminal, pergaulan bebas, narkoba dan sebagianya. Periksalah apa isi tasnya , cek kamar tidurnya , awasilah  teman-temanya agar tidak salah pergaulan, orang tua adalah yang paling bertanggung jawab atas pendidikan anak, tambahnya.

Sebar dan Bagikan :

Shares







Go to Top