Pengedar pil koplo dicokok Polisi
Seorang pengamen bis antar propinsi di cokok polisi, pasalanya telah kedapatan membawa ratusan pil koplo berjenis dobel LL yang rencanannya akan di edarkan di wilayah Ngawi dan Magetan, Tersangka Nanang Kristanto,35, Warga Dusun Karangrejo Desa Bener Kecamatan Ngrampal Kabupaten Sragen Jawa Tengah.
Penangkapan tersangka Nanang di dapat dari informasi warga setempat bahwa tersangka kerap kali melakukan transaksi di terminal-terminal, reskoba polres Ngawi langsung melakukan penyanggongan tersangka dan akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka saat turun dari bus di terminal Gendingan Kecamatan Widodaren Ngawi.
Tersangka langsung digelandang bersama barang bukti sebanyak ratusan butir pil koplo berjenis dobel LL dan 1 buah hp langsung diamankan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Nanang saat ditemui wartawan mengatakan,” Pihaknya menjual pil ini untuk cari makan, dan baru saja menjalaninya,” Ungkapnya.(11/01/11).
Sementara Kahumas Polres Ngawi AKP I Wayan Mendampingi Kapolres Ngawi AKBP membenarkan adanya penangkapan,” Tersangka akan kami jebloskan ke penjara karena melanggar dengan kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara,” Ujarnya.(Pan).
Awalnya korban bersama dengan saudaranya Maya, 4 tahun yang diasuh oleh neneknya bernama Siti,47, yang saat itu sedang berada di halaman rumah mereka, dan waktu itu Neneknya sedang mengganti pakaian Maya dan tanpa di sadari korban Jibril di tinggal sendiri di depan kolam ikan dengan kedalaman hanya 40 cm, dan tahu-tahu korban terpeleset dan jatuh hingga tidak dapat tertolong lagi nyawanya.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Ngawi, seorang pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas kelas 1 di Desa Majasem Kecamatan Kendal, sebut saja Bunga, 16 tahun, melakukan hubungan intim selayaknya suami istri dengan sang pacarnya sendiri Agus Priyanto,19 Warga Desa Kandangan Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.
Lahan pertanian milik warga pertanian desa setempat mengalami gangguan hama wereng yang mengakibatkan mereka tidak bias menikamati hasil panennya, padahal usia tanaman padi mereka sudah menginjak 2 bulan, upaya mereka sudah melakukan dengan cara melakukan penyemprotan pestisida maupun anti hama, namun hasilnya tetap tidak maksimal.