Category archive

Berita - page 565

Pemerintah Dorong Pemakaian Aplikasi “Open Source”

di %s Berita/Informasi 534 views

JAKARTA — Pemerintah mendorong masyarakat menggunakan peranti lunak atau software open source. Pasalnya, penggunaan peranti lunak open source lebih menghemat anggaran.

Dirjen Aplikasi dan Telematika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ashwin Sasongko menjelaskan, pemerintah memang mendorong masyarakat menggunakan peranti lunak legal. Namun, apabila memiliki dana terbatas, masyarakat bisa memilih peranti lunak open source.

“Kita hanya sebatas mengimbau untuk memakai software open source, tetapi tidak mengharuskan. Itu akan menghemat pengeluaran,” kata Ashwin dalam jumpa pers Indonesia Open Source Award (IOSA) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta, Selasa (13/3/2012).

Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2005 tanggal 24 Oktober 2005, pemerintah meminta seluruh masyarakat menggunakan peranti lunak legal.

Hal itu seiring program pemerintah dan industri untuk mendistribusikan dan mengedukasi masyarakat dalam penggunaan peranti lunak yang resmi.

Sebagai penetrasi awal, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengimbau lembaga pemerintah termasuk badan usaha milik negara untuk memakai peranti lunak legal, khususnya open source.

Imbauan kepada lembaga pemerintah ini diharapkan bisa menyebar ke masyarakat keseluruhan, bahkan juga bisa ke lembaga swasta.

“Untuk tahap awal, imbauan pemakaian software open source ini dilakukan ke lembaga pemerintah, termasuk BUMN. Salah satu yang menggunakan adalah Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Nanti pemkab lain diharapkan bisa menirunya,” katanya.

Untuk imbauan ke lembaga pemerintah, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) telah membuat Surat Edaran Menpan No 1/2009 tanggal 30 Maret 2009 tentang imbauan lembaga pemerintah menggunakan peranti lunak open source.

“Khusus untuk lembaga swasta, kita baru bicara dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin), tetapi ini bukan keharusan,” ujarnya.

Aturan terbatas
Hingga saat ini, pemerintah mengaku hanya menggunakan surat edaran untuk mengimbau lembaga pemerintah ataupun masyarakat untuk memakai peranti lunak open source. Pemerintah belum bisa mewajibkan penggunaan peranti lunak open source bagi khalayak.

“Untuk bisa setingkat undang-undang, itu perlu proses. Pasalnya, ada pidana bagi yang tidak memakai open source tersebut bila harus menggunakan aturan setingkat undang-undang,” katanya.

Ashwin mengaku aturan mengenai penggunaan peranti lunak open source memang bisa dilakukan setingkat peraturan menteri, instruksi presiden, atau bahkan setingkat undang-undang.

Akan tetapi, karena penggunaan peranti lunak ini akan melibatkan banyak industri, terutama menyangkut persaingan bisnis peranti lunak legal dan ilegal, maka tidak bisa langsung diterapkan.

“Untuk bisa setingkat undang-undang bisa saja karena Menkominfo sendiri menjadi Ketua Teknologi Informasi dan Komunikasi. Namun, untuk bisa setingkat undang-undang, itu perlu waktu,” tuturnya.

Hemat anggaran
Ketua IOSA I Made Wiryana menjelaskan pemakaian peranti lunak open source khususnya bagi lembaga pemerintah tentunya akan menghemat pengeluaran anggaran rutinnya.

“Bahkan bisa menghemat anggaran Rp 32 miliar,” kata Wiryana.

Dia mencontohkan jika satu peranti lunak berharga 50 dollar AS, apabila lembaga pemerintah memiliki komputer sebanyak 1.000 unit, pemerintah harus mengeluarkan biaya investasi sebesar 50.000 dollar AS.

Padahal, bila memakai perangkat open source, biaya investasi pun bisa dihemat meski belum bisa dihitung secara persentase.

Independensi
Di sisi lain, penggunaan peranti lunak open source ini akan menguntungkan pengguna, khususnya dalam hal ketergantungan (independensi) dan keamanan data.

Justru bila dengan menggunakan proprietary software, data kita kemungkinan ada penyadapan oleh pihak asing karena sebagian besar peranti lunak diciptakan oleh perusahaan asing.

“Bila menggunakan software open source, data kita akan diamankan oleh pihak kita sendiri,” kata Wiryana. (kompas.com)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Setiap Detik Terjadi 14 Kejahatan di Dunia Maya

di %s Berita/Informasi 531 views

JAKARTA – Tindak kejahatan di dunia maya rata-rata mencapai 14 kasus kejahatan setiap detik di pasar internasional, menyusul kian berkembangnya teknologi informasi pada masa kini.

“Sampai sekarang, masyarakat teknologi informasi sering mendapat tawaran produk atau layanan jasa secara ‘online’ melalui surat elektronik. Hal tersebut karena data pemilik surat elektronik itu telah dicuri oknum tertentu,” kata “Consumer Sales Manager Symantec”, Rita Nurtika, saat Media “Launch Norton 360 Versi 6.0” di Surabaya, Selasa.

Menurut dia, saat ini ancaman di dunia maya kian merajalela dan menggunakan perangkat teknologi informasi yang kecanggihan khusus. “Di samping itu, pada umumnya mereka juga memakai berbagai cara dan metode untuk menyerang ‘personal computer’ di penjuru dunia,” ujarnya.

Untuk itu, saran dia, masyarakat membutuhkan sistem pengamanan yang menyeluruh guna melindungi komputer mereka dari serangan seperti virus dan “malware”. “Sementara itu, dari seluruh pengakses internet di dunia sekitar 44 persen pengakses internet menggunakan perangkat telepon pintar,” katanya.

Berbagai jenis perangkat telepon pintar yang dimaksud, contoh dia, meliputi BlackBerry, telepon seluler yang berbasis sistem operasional android, iPhone, maupun tablet. “Lalu, dari 44 persen itu sebanyak 10 persen di antaranya terkena kejahatan dunia maya,” paparnya.

Mengenai ragam kejahatan di dunia maya, tambah dia, sampai sekarang ada berbagai jenis. Komposisinya, dominasi 54 persen kejahatan di dunia maya berupa virus atau “malware” yang bisa menghapus atau mengambil data pribadi.

“Data pribadi milik pengguna internet digunakan kalangan tertentu guna melakukan tindak kejahatan, misalnya, menipu pengakses jaringan internet,” tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, ada sejumlah oknum yang sengaja mencuri data tersebut dan menjualnya ke pihak lain yang tidak bertanggung jawab. “Berikutnya sebanyak 21 persen kejahatan di dunia maya berasal dari ‘scam’ dan 10 persen sisanya disebabkan oleh ‘mobile threats’,” ucapnya. (republika)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Pelatihan Keluarga Sakinah

di %s Berita/Informasi 826 views

Dalam mewujudkan komunitas masyarakat muslim yang ideal tentu dimulai dari keluarga yang benar-benar ideal yang berasas pada Al-Quran dan Sunah. maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Ngawi bekerja sama dengan Kementrian Agama Ngawi mengadakan pelatihan Keluarga Sakinah Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2012 yang diadakan pada tanggal 13 Maret 2012 yang bertempat di Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi.

Untuk mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah Pemerintah Kabupaten Ngawi bersama Kementrian Agama mengadakan Pelatihan Keluarga Sakinah untuk mendidik dan membina keluarga yang Sakinah bagi seluruh masyarakat khususnya Ngawi. adapun materi yang diberikan dalam pelatihan tersebut menitik beratkan pada beberapa hal yaitu mewujudkan keharmonisan antara suami dan istri, kemudian mendidik anak menurut Al-Quran dan Sunah yang mendatangkan Nara Sumber Drs. Moh. Badrudin , M. Pd. I dari Kemeneg Kab. Ngawi. Dalam Pelatihan Keluarga Sakinah juga di hadiri Drs. Sunarno Kabag Kesra setda kab. Ngawi.

Dalam sambutannya Drs. Sunarno menyatakan tujuan pembinaan ini adalah untuk mewujudkan keluarga yang harmonis dan mengarahkan setiap keluarga agar memahami posisi dan kepemimpinannya masing-masing dalam memenuhi kebutuhan metodologi komunikasi yang baik di antara anggota keluarga dan masyarakat, serta memahami krisis rumah tangga yang dihadapi oleh setiap masyarakat agar dicarikan jalan keluar dan solusinya sehingga menjadi lebih baik. (humasngawi)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Chip Buatan IBM Sanggup “Download” 500 Film HD per Detik

di %s Berita/Informasi 930 views

Peneliti IBM telah mengembangkan sebuah prototipe chip optik yang dapat mentransfer data hingga 1 Tbps (1 Terabit per second). Angka ini setara dengan kecepatan download 500 film kualitas HD (high definition) dalam satu detik.

Chip yang dinamakan Holey Optochip, merupakan transceiver optik paralel yang terdiri dari dua pemancar penerima yang dirancang untuk menangani pengiriman data dalam jumlah besar.

Chip ini akan mendukung tenaga superkomputer masa depan dan aplikasi data center, dimana IBM telah menggunakan teknologi optiknya.

Jaringan optik secara signifikan akan meningkatkan kecepatan transfer data dengan mempercepat aliran data menggunakan sinyal cahaya, bukan menggunakan elektron melalui kabel.

Para peneliti telah mencari cara untuk memanfaatkan sinyal optik bersamaan dengan teknik manufaktur chip yang rendah biaya dan tinggi volume.

Para peneliti di laboratorium IBM membangun Holey Optochip dengan membentuk 48 lubang fabrikasi dalam chip CMOS standar berukuran 90 nanometer. Lubang-lubang tersebut dimanfaatkan untuk menambahkan 24 receiver dan 24 transmitter channel di belakang chip.

Para peneliti telah mengumumkan kehadiran prototipe Holey Optochip pada 8 Maret 2012 dalam acara Optical Fiber Communication Conference di Los Angeles, AS.

Pengumuman ini bertujuan untuk membuka kesempatan komersialisasi chip ini pada dekade berikutnya melalui kemitraan manufaktur. (kompas.com)

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top