Category archive

Berita - page 558

Pelantikan Kades se Ngawi 2013 – 2019

di %s Berita/Informasi 1,076 views

Pelantikan Kades se Ngawi 2013 – 2019Setelah melantik 23 Kepala Desa untuk periode 2013 – 2019 pada Selasa (18/06/2013) yang lalu di Pendopo Wedya Graha, Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono hari ini, Rabu (03/07/2013) orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Ngawi itu melantik 29 Kepala Desa untuk periode yang sama.

Nampak hadir Wakil Bupati Ngawi, Ketua DPRD, Kepala PN, Kepala Kejaksaan, Kapolres Ngawi, perwakilan dari Kodim 0805, Muspida, Muspika, dan rombogan kepala desa yang bakal dilantik di Pendopo Wedya Graha.

Berikut daftar 29 Kepala Desa yang dilantik hari ini, Rabu (03/07/13) untuk periode 2013 – 2019.

KECAMATAN

NO

DESA

NAMA KADES

Kendal

01

Patalan

Suyatno

Mantingan

02

Kedungharjo

Drs. Tri Hery Suprapto

03

Mantingan

Samsu

Pitu

04

Kalang

Hendri Rozaq Humardani

 

05

Dumplengan

Sri Wahyuni

 

06

Ngancar

Is Setyo Nugroho, S.Pd

 

07

Banjarbanggi

Warsito, SP

 

08

Bangunrejo Lor

Tardi

 

09

Karanggeneng

Joko Subiyanto

Widodaren

10

Kedunggudel

Mas’udi

11

Walikukun

Sukardi

Paron

12

Gelung

Jianto

 

13

Jambangan

Hidayati

Geneng

14

Klitik

Jumirin

15

Tambakromo

Mokhamad Suhadi

16

Klampisan

Drs. Sudirman, M.Pd.I

17

Kasreman

Sikoco

Ngrambe

18

Cepoko

Moh. Nuryanto, SE

 

19

Wakah

Budi Setyo Nugroho

Karangjati

20

Ploso Lor

Amin Sutikno

Jogorogo

21

Jogorogo

Nur Ekawati. SE

Kedunggalar

22

Begal

Yusuf Setyono

23

Jati Gembol

Budi Sulistyonarko

24

Wonokerto

Sudarto

25

Wonorejo

Nanik Sri Sudarsasi

26

Pelang Lor

Suyadi

27

Kawu

Donny Subiyantoro, SH

28

Gemarang

Hadi Santoso

Ngawi

29

Kandangan

Sukiran

Sumber : BPM Pemdes Kabupaten Ngawi

Dalam ulasannya, Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono memberikan ucapan selamat dan semangat serta mewanti-wanti untuk melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan baik juga benar. Pihaknya juga berpesan pada Kades yang baru dilantik untuk selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan perangkat lain maupun atasannya (Camat, red).

Bupati yang juga biasa dipanggil Mbah Kung ini memerintahkan kepada BPM Pemdes maupun Kades yang baru dilantik untuk melakukan invetarisasi aset desa dengan memberi batasan waktu 1 bulan setelah dilantik segera membuat laporan. Hal itu penting untuk mengetahui keberadaan aset desa tersebut.

“Menjual aset (menyewakan, red) harus melalui prosedur, yakni melalui persetujuan BPD, Camat dan beberapa pernyataan. Bila itu tidak ada maka bisa dianggap ilegal, maka harus dilibas, harus dikembalikan, dan yang bertanggungjawab adalah kepala desa yang lama,” tegas Bupati.

Menyinggung masalah sanksi bagi oknum kades yang menyalahi prosedur, menurutnya itu urusan perdata antara penyewa dan yang menyewakan, secara hak adalah milik desa. “Maka secara paksa atau apapun itu sah bagi kita untuk mengambil alih. Selanjutnya urusan perdata antara penyewa dan yang menyewakan itu bukan urusan pemerintah daerah maupun pemerintah desa,” terangnya.

Untuk mengoptimalkan pemberdayaan, Bupati menekankan pada visi misi kades terpilih untuk melaksanakannya dengan mengoptimalan dan merealisasikan. Bila tak mampu menjalankan maka harus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, imbuhnya.

Bupati juga mengkritik dengan pembiayaan pelaksanaan Pilkades yang besar. “Kita akan meluruskan, semua telah diatur dalam peraturan (Perda Ngawi nomor 9 tahun 2006 dan Perbup nomor 5 tahun 2007, red), sebenarnya kita memberikan anggaran sudah cukup,” ungkapnya.

“Mereka (panitia, red) menganggap otonomi desa yang berlebihan, sehingga desa bisa menentukan segalanya, itu tidak boleh. Mereka setiap saat harus konsultasi. Kedepan akan kita tuangkan dalam Perbup, maksimal 2 kali anggaran subsidi dari Pemkab,” tegas Bupati Ngawi. (mit@infongawi.com)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Ustad Nur Maulana Memberikan Tausiah Ke Ribuan Jamaah

di %s Berita/Informasi 1,077 views

Ustad Nur Maulana Memberikan Tausiah Ke Ribuan JamaahRibuan jamaah padati Alun-Alun Merdeka sejak pukul 19.00 WIB guna menghadiri pengajian akbar yang digelar Pemerintah Kabupaten Ngawi dengan menghadirkan pendakwah kondang dari ibu kota Ustad Muh.Nur Maulanam dengan tema “Menjadi Manusia Ramah”.

Ustad yang lebih dikenal dengan gaya dialek dan itonasi yang khas ini mengajak para pengunjung untuk lebih bersahaja dalam kehidupan sehingga menumbuhkan ketenangan lahir maupun batin.

Pengajian akbar tersebut digelar sebagai bagian memperingati HUT Kabupaten Ngawi yang ke 655 sekaligus mengenang HUT RI ke 68. Pada kesempatan yang sama nampak Ir Budi Sulistyono Bupati Ngawi beserta wakilnya Ony Anwar demikian juga dihadiri para unsur pimpinan daerah (Unspida).

Sebelumnya Ir Budi Sulistyono mengatakan terhadap ribuan jamaah khususnya hanya bisa menyaksikan kebolehan ustad yang dilahirkan di Kota Makasar ini melalui program televisi swasta. Akan tetapi dengan kehadiranya secara langsung Ustad Muh.Nur Maulana yang biasa dikenal dengan sloganya“Jamaah Oh Jamaah dan alhamdulilah” akan memberikan nilai tersendiri terhadap pendidikan beragama.

Kemudian pada awal tausiah Ustad Muh.Nur Maulana mengingatkan betapa pentingnya sikap ramah dalam kehidupan bermasyarakat yang dapat disinergikan dengan slogan Kabupaten Ngawi yakni “Ngawi Ramah”. Sehingga dengan saling menghormati antar sesama tanpa memandang status sosialnya akan melahirkan kenyamanan bermasyarakat.

Pada inti dari pengajian akbar tersebut Ustad Muh.Nur Maulana atau biasa yang dikenal dengan ustad gaul ini mengajak dan menjaga keharmonisan rumah tangga perlu dipupuk secara terus menerus.

Selain itu juga dikupas mengenai cara menghormati ibu dan cara mensyukuri nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT selama ini. Diakhir tausiah sesuai pesanya ada hal-hal penting dalam menyambut bulan suci ramadhan yang kurang sepekan lagi.

Meskipun sebelumnya Ustad Muh.Nur Maulana melempar senyum dengan diselingi sendau gurau namun ada ribuan tetesan air mata ketika dirinya mengajak para jamaah untuk meminta ampunan atas dosa-dosa yang diperbuat. Paduan sholawat menambah haru biru pada akhir tausiah yang disampaikan Ustad Muh.Nur Maulana selama dua jam lebih. (sinarngawi.com)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Pujamari Beri Warna Baru Dalam Wisata Kuliner Khas Ngawi

di %s Berita/Informasi 862 views

Pujamari Beri Warna Baru Dalam Wisata Kuliner Khas NgawiPemerintah Kabupaten Ngawi dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disdagsar), berikan terobosan demi meningkatkan perekonomi khususnya para penjual makanan khas Ngawi dengan warna sentuhan berupa suguhan Pusat Jajanan Malam Hari (Pujamari) bertempat di Jalan PB.Sudirman.

Dalam launching Pujamari yang dihadiri oleh Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar dan Siswanto Sekretaris Daerah (Sekda) bahwa Pujamari tersebut suatu karya inovatif mendongkrak perekonomian terhadap kalangan pedagang kuliner menuju tahun spetakuler 2014.

“Pujamari ini hasil dari pemikiran bagaimana para pedagang kuliner mampu berdaya saing yang sebelumnya belum ada inovasi seperti ini,” ujar Anwar Rifai, Plt. Kepala Disdagsar Kabupaten Ngawi kepada media, Jum’at (28/6).

Selebihnya Anwar Rifai menjelaskan Pujamari menjadi bagian sentra kuliner dengan memanfaatkan wilayah Ngawi menjadi tempat transit bagi pengendara kendaraan yang melintas antar dua propinsi yakni Jawa Timur dengan Jawa Tengah.

Selain itu Pujamari memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat Jatipangawitan (Karangjati, Padas, Ngawi, Widodaren dan Mantingan) yang ingin melakukan jajan aneka kuliner khas kota keripik ini.

“Pada saatnya nanti akan bisa menggairahkan iklim perdagangan bagi masyarakat, dan Pujamari ini akan terus kita evaluasi kedepanya dan apabila terobosan ini berhasil maka tidak menutup kemungkinan akan dibuka Pujamari dibeberapa titik lokasi lainya,” terangnya.

Anwar Rifai secara optimis dengan adanya Pujamari akan bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), akan tumbuhnya investasi usaha mikro dan jasa perdagangan.

Dan diprediksi dalam per satu harinya ada sirkulasi uang sekitar Rp 3 juta dari para pembelinya. “Apalagi saat ini ada 15 pedagang kuliner yang sudah dikenal cita rasanya maka dijamin menjadi kelangenan bagi penggemarnya,”urai Anwar Rifai.

Kemudian aneka kuliner khas Ngawi ini yang tersedia memang cukup memanjakan lidah para pengunjungnya mulai kuliner khas ikan laut, sate godok, nasi pecel, ayam kremes, mie ayam ceker, lontong sayur dan soto bening juga tersedia satu stand khusus menjual Teh Jamus.

Guna memperkenalkan Pujamari pihak panitia pelaksana dari Disdagsar Kabupaten Ngawi menyediakan voucher makan gratis sebanyak 1.350 lembar senilai Rp 10 ribu yang dibagikan selama 9 hari berturut-turut.

Sedang konsep Pujamari sendiri dikemas secara Knock Down yang artinya lokasinya sendiri bersih disaat siang hari dan baru dibuka tiap harinya mulai pukul 16.00 WIB sampai dini hari. (sinarngawi.com)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Jelang Ramadhan, Polres Ngawi Musnahkan Ribuan Liter ARJO

di %s Berita/Informasi 714 views

Jelang Ramadhan Polres Ngawi Musnahkan Ribuan Liter ARJOSedikitnya 1498, 5 liter minuman keras dengan jenis arak jowo (arjo) di musnahkan langsung di hadapan Unsur Pimpinan Daerah (Unspida) Kabupaten Ngawi. Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan di halaman Mapolres Ngawi dan terlihat puluhan jerigen serta botol dimusnahkan satu persatu dengan cara dibuang isinya.

Diungkapkan oleh Kapolres Ngawi AKBP Eddy Djunaedi SIK kepada media menjelaskan, ribuan liter minuman keras tersebut dari hasil pengamanan petugas selama 2 pekan terakhir ini sejak tanggal 5 – 26 Juni 2013.

Sesuai dengan atensi Kapolda Jawa Timur dalam aksi global mewujudkan masyrakat sehat tanpa narkoba sekaligus bertepatan Hari Anti Narkotika Nasional.

Selama mendapatkan ribuan liter arjo tersebut petugas melakukan berbagai razia dan operasi di semua kalangan mulai dari pelajar hingga penjual, dan agen miras yang berada di wilayah hukumnya.

“Dalam operasi tersebut kita hanya mendapatkan miras dari para pelaku yang nekat mengecer serta agen sedangkan untuk narkoba belum menemukan,” tegas Kapolres Ngawi.

Ribuan miras yang terkemas dengan berbagai ukuran dari belasan botol hingga puluhan jerigen di buang dalam lubang tanah yang telah di persiapkan sebelumnya. Kontan saja akibat minuman berkadar alcohol ini di buang menyeruak bau khas arjo.

“Barang bukti miras ini hasil penyitaan petugas dari para pemilik dan penjual karena telah melanggar pasal 2 ayat 1 STBL no 377 / 1949 jo pasal 2 PERMENJES 86/PERMENKES/IV/1977, “ tegasnya lagi.

Dalam waktu dekat tidak hanya penguasa minuman keras yang dalam hal ini pemilik dan penjual miras saja yang wajib menandatangani surat pernyataan dengan tidak mengulangi perbuatan serupa. Namun juga para pelaku kejahatan seperti premanisme dan pelaku pornografi akan menjadi atensi tersendiri bagi petugas Polres Ngawi.

Kemudian dalam beberapa pekan mendatang sudah memasuki bulan ramadhan, pihak Kapolres Ngawi akan melakukan razia di beberapa tempat prostitusi yang tersebar di Ngawi. Operasi ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan saat menjalankan ibadah suci sekaligus mencegah hal-hal kemaksiatan. (sinarngawi.com)

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top