Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pajak PBB

di %s Berita 681 views
Banner
DSC_0001
Rapat Koordinasi dan Evaluasi PBB di Ruang Bina Bhakti Praja (Foto : Aziz)

Ngawi – Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Ngawi mengadakan Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2015 di Ruang Bhina Bakti Praja Setda, Kamis (15/10). Rapat yang dihadiri oleh camat se-Kabupaten Ngawi dan Kepala UPTD Pajak ini dilaksanakan guna mengetahui sejauh mana realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan hingga pertengahan tahun 2015 ini.

Acara Evaluasi ini dibuka langsung oleh Pj Bupati Ngawi Sudjono didampingi Asisten Pemerintahan Budiono dan Kepala DPPKA Bambang Supriyadi.

Dalam sambutannya Pj Bupati menekankan agar pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan bisa dimaksimalkan, karena Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah. Wajib pajak PBB dari keseluruhan 19 Kecamatan baru terhimpun pada angka 57,44 persen, diharapakannya bulan oktober ini semua Kecamatan bisa mencapai prosentase 100 %.

Semakin besar kita meningkatkan pendapatan asli daerah tentunya akan berpengaruh terhadap dana bagi hasil atau dana-dana yang diturunkan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, hal ini dikatakan Pj Bupati Ngawi saat membuka Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2015.

“Tentunya sebagai Aparatur Negara kita mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan dan menyelesaikan tugas yang telah dibebankan dan diamanatkan kepada kita. Keberhasilan dari suatu program dapat diukur dengan berbagai cara antara lain mengevaluasi realisasi penerimaan PBB sebagai tolak ukur capaian kinerja para camat dan lurah. Sebagai aparatur kita harus menjadi panutan dalam melaksanakan kewajiban untuk membayar pajak karena pajak digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tutur Sudjono.

Selain itu, menurut Kepala DPPKA Bambang Supriyadi, dalam upaya pelaksanaan tugas di bidang PBB, camat sebagai kolektor dan lurah sebagai pembantu kolektor harus mampu memotivasi masyarakat sebagai wajib pajak bumi dan bangunan untuk segera melunasi pajaknya sebelum jatuh tempo.

“Saya tahu kendala teman-teman di lapangan untuk menagih PBB kepada masyarakat, untuk itu kita harus mempunyai cara atau pendekatan tersendiri agar masyarakat mau membayar PBB sehingga target yang kita inginkan bisa tercapai, atau paling tidak bisa meningkat dari tahun-tahun sebelumnya,” ucap Bambang Supriyadi.

Sebar dan Bagikan :

Shares