Bupati Ngawi Mutasi 137 Pejabat

di %s Berita 1,146 views
Banner

DSC_0194

Pemerintah Kabupaten Ngawi kembali melakukan mutasi pejabat, kali ini sebanyak 137 orang dimutasi. Eselon II sebanyak 8 orang, eselon III sebanyak 28 orang dan eselon IV sebanyak 101 orang bertempat di Pendopo Wedya Graha, Rabu (22/01).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ngawi menyampaikan, “ kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang selalu kita evaluasi dan setiap saat bisa dilakukan, kalau dirasa organisasi sangat di perlukan ”.

Tugas berat sudah menanti, terutamanya eselon II yang menduduki posisi baru, harus langsung tancap gas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat” tegas Bupati. terutama Kadispariyapura yang sekarang pegang oleh Anwar Rifai. “ luar biasa beratnya sehingga harus total dalam melaksanakanya, mulai dari Pembangunan Alun-alun, GOR, Hotel dan Pariwisata “.

Sementara untuk Kadisdagsar ini tidak ringan, ” kalau saya presiden, maka yang namanya kepala dinas perdagangan adalah menteri perdagangan “. tugas utamanya ialah menjual produk-produk unggulan ngawi keluar. untuk itu, produk-produk lokal harus mampu berkompetisi dengan produk luar. selain itu, Perda Pasar yang memberatkan Pedagang perlu direvisi ulang, ” Percuma PAD besar, jika memberatkan pedagang”.

lanjut orang nomor satu di pemkab ngawi, tugas Inspektorat paling utama ialah melakukan pembinaan kesemuanya, ” kalau kita ngomong APBD, semestinya inspektorat harus mengerti betul, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga palaporan “ untuk menuju WTP tahun 2014.

Dinas Perhubungan, jalan di kabupaten ngawi ini perlu mendapatkan perhatian khusus, apa yang menyebabkan jalan cepat rusak, apakah tonase berlebihan, terus bagaimana langkahnya untuk melakukan penghematan.

Bagi camat yang baru untuk secepatnya berkonsolidasi, karena fungsi utamanya ialah melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan pimpinan desa diwilayah masing-masing. camat harus menguasasi seluruh permasalahan sampai sedetail-detailnya, apakah kesehatanya, kemiskinannya pendidikanya. Kedepan seluruh pejabat stuktural desa, mulai dari kades, kaur, BPD, RT, RW sampai hansip semua harus masuk kedalam program BPJS yang dicover melalui APBD.

Ketertinggalan di bidang kesejahteraan masyarakat, masih belum sesuai dengan harapan, ” kerja keras dan kerja keras, bukan hanya tenaga, pikiran, serta cermatilah ruang-ruang kebijakan dan tugas-tugas kita, saatnya kita masuk rel agar sukses didalam kepuasan pelayanan “.

Sebar dan Bagikan :

Shares