Pemerintah Segera Terapkan Interkoneksi SMS Berbasis Biaya

di %s Berita/Informasi 787 views
Banner

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mengumumkan kalau implementasi interkoneksi SMS berbasis biaya akan berlaku mulai 31 Mei 2012.

”Para penyelenggara telekomunikasi diharapkan mulai mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, baik teknis maupun nonteknis,” papar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi Gatot S Dewa Broto.

Menurutnya, mereka memiliki waktu lima bulan untuk untuk melakukan persiapan seperti modifikasi storage, server, sistem penagihan (billing) dan pengalokasian dana untuk belanja modal serta sistem interkoneksi.

Persiapan yang membutuhkan waktu sekitar lima bulan itu menjadi alasan mengapa pemerintah tidak menerapkan interkoneksi SMS berbasis biaya sejak Januari 2011.

Saat ini, skema interkoneksi SMS masih menggunakan sistem sender keep all (SKA). Skema tersebut dinilai tidak adil karena operator pengirim SMS dapat mendistorsi pasar dan mengganggu keseimbangan industri.

Pada 2006, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 8 tahun 2006 tentang Interkoneksi yang menetapkan kebijakan interkoneksi berbasis biaya. Kebijakan itu terbukti efektif menurunkan tarif telekomunikasi secara signifikan.

Berdasarkan hasil perhitungan pada 2010, biaya interkoneksi ialah Rp23/SMS. Namun, penerapannya tidak serta merta dilakukan karena membutuhkan kesiapan operator. (Media Indonesia)

Sebar dan Bagikan :

Shares