Rapat Koordinasi Optimalisasi Layanan Informasi Publik di Lingkup Kabupaten Ngawi Tahun 2016

di %s Berita 760 views
Banner
AA
Rapat Koordinasi Optimalisasi Layanan Informasi Publik

Banyaknya permasalahan dan kekhawatiran Badan Publik terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik posisi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi sangat strategis. Dengan keberadaan PPID yang ada saat ini diharapkan mampu menjawab munculnya permasalahan akan kebutuhan informasi serta pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat. Dengan adanya hal tersebut Bagian Humas Sekretariat Daerah mengadakan Rapat Koordinasi Optimalisasi Layanan Informasi Publik yang diadakan di ruang rapat Bina Bhakti Praja, 03 Juni 2016.

Rapat yang diadakan oleh Bagian Humas Sekretariat Daerah yang dalam hal ini sebagai PPID Utama yang mengundang  SKPD sebagai PPID Pembantu di Kabupaten Ngawi menggelar rapat dengan maksud untuk mendorong komitmen dan melaksanakan koordinasi dan fasilitasi peningkatan kapasitas PPID Kabupaten Ngawi yang kemudian dapat dilaksanakannya simulasi pelayanan informasi pada PPID Pembantu.

Dan pada kesempatan ini Asisten Pemerintahan Budiono dalam sambutanya menyampaikan kepada para peserta rapat optimalisasi layanan informasi publik untuk bisa semakin meningkatkan peran masing-masing PPID pembantu . ” Sekarang sudah jamannya memakai kecanggihan teknologi untuk bisa mempermudah masyarakat dalam mendpatkan informasi “, jelas Budiono. Selain itu Budiono juga menambahkan bahwa peran PPID pembantu ini sangat penting dalam memberikan Informasi kepada PPID Utama.

Kepala PPID Prasetyo Harri Adi dalam hal ini juga menambahkan bahwa kegiatan ini diadakan yakni dalam rangka meningkatkan pengetahuan PPID pembantu dalam mengetahui peran dan fungsi PPID pembantu dalam memberikan Informasi kepada masyarakat. Lebih lanjut Prasetyo menginginkan PPID pembantu dalam meningkatkan perannya seperti apa yang telah disampaikan oleh Asisten Pemerintahan.

Dengan demikian kesimpulan yang didapat dari hasil Rapat oleh  PPID Utama adalah untuk meningkatkan peran dan fungsi yang  belum optimal di masing-masing PPID Pembantu karena belum didukung sarana dan prasarana yang memadai, ketersediaan anggaran, dan kurangnya kepedulian atasan PPID pembantu masing-masing. Rapat yang dilaksanakan pada tanggal 03 Juni 2016 ini akan memfasilitasi peningkatan kapasitas PPID Pembantu agar kinerjanya semakin meningkat dan keberadaannya dibutuhkan masyarakat dengan bentuk kegiatan yaitu mendorong komitmen PPID Pembantu untuk meningkatkan Pelayan Informasi Publik dan transparansi Informasi dalam rangka menuju Good Govermance, dan memberikan pembekalan kepada PPID dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas PPID di daerah.

Sebar dan Bagikan :

Shares