Bupati Sidak di Empat Titik Bekas Galian C

di %s Berita 551 views
Banner

DSC09

Ngawi – Bupati Ngawi melakukan sidak di empat titik lokasi bekas tambang galian C meliputi Desa Banyuurip Kec. Ngawi, Sidorejo Kec . Geneng, Gendingan Kec. Widodaren, dan Sambirejo Kec. Mantingan. Dalam sidak kali ini Budi Sulistyono didampingi sejumlah kepala SKPD antara lain Kepala DPU BMCK dan Kebersihan Suroso, Kepala BPMPPT Yusuf Rosadi, Kepala PU Pengairan dan Pertambangan Purwoko, Kepala Dinas Pertanian Marsudi dan Kabag Humas Setda Prasetyo Hari Adi.

Lokasi pertama yang disasar Budi Sulistyono yakni tambang di Desa Banyuurip Kecamatan Ngawi, dimana lokasi bekas tambang galian C tersebut tidak beroperasi lagi pasca aturan pemerintah menertibkan galian C tanpa izin yang ditangani oleh Dinas Pengairan dan Pertambangan Provinsi Jawa Timur.

Dari Banyuurip Ngawi Bupati Ngawi kemudian melanjutkan sidak lagi di Desa Sambirejo Geneng, di desa itu terdapat lahan milik warga yang diserahkan ke pengusaha agar melakukan galian tanah uruk di lokasi tersebut. Namun sejalan dengan pengerukan galian C sejalan dengan kegiatan itu ada penertiban izin tentang galian C oleh Pemerintah Daerah .

Dalam Sidak galian C ini Bupati mengatakan, Kebutuhan tanah uruk bagi proyek Tol Ngawi – Kertosono sangat membutuh banyak. Ada 50 titik lokasi tambang yang sudah mengajukan izin, namun tidak seharusnya semua mendapat rekomendasi. Ada lokasi tambang yang diprioritaskan mendapatkan rekomendasi yakni daerah yang dekat dengan proyek tol, supaya tidak merusak jalan lintas Kecamatan dan Desa.

Budi Sulistyono juga memberi arahan, untuk tambang yang tidak beroperasi lagi yang merugikan warga agar  tanah yang tidak subur dikembalikan lagi seperti semula dan lahan galian yang menimbulkan potensi bahaya bagi warga terutama anak – anak agar di perhatikan.

Sebar dan Bagikan :

Shares