Berupa Penandatanganan kesepakatan bersama oleh semua Kepala Desa seKecamatan Mantingan bersama bapak Camat Kec Mantingan dan Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kab.Ngawi bahwa di Kecamatan Mantingan sudah tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar disembarang tempat, semua masyarakat hanya BAB dijamban sehat.dan apabila ada atau disungai sesuai dengan kesepakatan bersama. sangsi ini berlaku sejak ditetapkan sebagai Kecamatan ODF (Open Defication Free) sesuai Peraturan Bupati Ngawi No 4 tahun 2014 tentang larangan buang air besar disembarang tempat
Mitigasi Dampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Ngawi Siapkan Penanganan dan Strategi Jangka Panjang
Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko meninjau rumah warga…
