Daily archive

January 19, 2014

Bagi Penerima PKH Tidak Boleh Ada Iuran Operasional Sekolah

di %s Berita 479 views

 

DSC_0079

Setelah sehari sebelumnya Bupati Ngawi secara simbolis menyerahkan bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) di dua kecamatan (Paron dan Kendal), kini giliran kecamatan Pangkur yang menjadi pusat kegiatan yang sama, Jum`at (17/01).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Ngawi, Ir. Budi Sulistyono hanya mensosialisasikan apa yang menjadi tujuan dari program PKH tersebut, “ kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan biaya tambahan kepada putra-putri panjenengan mulai dari dalam kandungan sampai SMA, supaya nantinya mereka dapat hidup layak, terutama di bidang pendidikan ”.

Wajib belajar 12 tahun harus tuntas, boten wonten putra-putrine ibu-ibu niki sing putus sekolah, “bagi yang menerima program PKH tidak boleh ada iuran untuk operasional sekolah” tegas Bupati.

Beliau berpesan, Jangan berikan anak kekayaan, tetapi berikanlah anak kepandaian itu tugas orang tua “mungkurke pendidikane anak”.

Sementara Kadinsosnakertrans, Sunarto menyampaikan Program PKH tersebut sudah dimulai sejak tahun 2007 dengan memberikan langsung secara tunai. PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak balita, anak usia SD, anak usia SMP maupun ibu hamil atau menyusui dengan jumlah yang berbeda.

Pada tahun 2013 terdapat 18 Kecamatan dengan Jumlah penerima sebanyak 14.734 RTMS dengan bantuan sebesar 5. 177.325.000.

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top