Menindaklanjuti surat dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Propinsi Jawa Timur tanggal 6 Pebruari Nomor: 671/135/119.2/2013 tentang Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2013, maka bersama ini disampaiakn peraturan yang dimaksud untuk dijadikan pedoman dalam mendukung Pengendalian BBM bersubsidi.
Adapun hal-hal yang perlu di pedomani dari ketentuan yang dimaksud untuk wilayah Propinsi Jawa Timur adalah Selengkapnya.

Ngawi Lestarikan Tradisi Metil Pari sebagai Wujud Syukur dan Ketahanan Budaya Pertanian
Pemerintah Kabupaten Ngawi kembali menggelar Tradisi Methil Pari sebagai bentuk pelestarian budaya…