Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistyono mengadakan acara coffee morning dengan seluruh pengusaha yang ada di Kabupaten Ngawi untuk membahas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk semua pengusaha hotel, restoran, dan pajak daerah lain nya.
Coffee morning ini di hadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan Muspida Kabupaten Ngawi. acara yang diadakan pada hari Jum’at tanggal 16 Desember 2011 bertempat di Ruang Data Kabupaten Ngawi.
Ir. H. Budi Sulistyono mengatakan bahwa Pajak Hotel dan Restoran merupakan Pajak Daerah, sehingga masing-masing daerah (propinsi) di Indonesia memiliki Peraturan Daerah (PERDA) sendiri-sendiri. Namun demikian pada dasarnya Obyek Pajak Hotel dan Restoran sama saja disemua propinsi termasuk di Kabupaten Ngawi.
Dalam kesempatan tersebut Ir. H. Budi Sulistyono berharap agar semua pengusaha bekerja sama bersama Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam meningkatkan Pendapatan Daerah dengan membayar Pajak tepat pada waktu nya bagi semua pengusaha agar ditingkatkan lebih baik lagi. (Humas Ngawi)