Kasus perceraian meningkat tajam
Kasus perceraian di Kabupaten Ngawi terbilang cukup signifikan pada tahun 2010 mencapai angka 1662 kasus perceraian yang kerap kali terjadi yakni, 1014 kasus gugat cerai dan 648 kasus talak cerai.
Faktor kasus perceraian tersebut kerap kali di temukan karena factor ekonomi dan banyaknya perselingkuhan dalam hubungan rumah tangga, serta juga adanya factor kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga menyebabkan beberapa pasangan rumah tangga sering terjadi konflik dan menyebabkan perceraian.
Agus Singgih Panitera Muda Pengadilan Agama Kabupaten Ngawi menerangkan, bahwa angka kasus perceraian dinilai sangat komplek dalam situasi seperti ini, beberapa factor yang sering menganai kasus di pengadilan agama yang lebih tinggi adalah factor ekonomi.
,”Pihaknya seringkali memberikan pertimbangan kepada kedua pasangan yang akan melayangkan perceraian, untuk merujuk kembali,” Ujar Agus saat ditemui wartawan (04/01/11).
Sementara, dengan meningkatnya angka kasus perceraian yang terjadi coordinator Lembaga sawo ijo Syamsul Wathoni waktu dikonfirmasi menegaskan bahwa,”Kasus perceraian yang kerap kali ditemui kurangnya pemahaman kedua pasangan saat mengikat hubungan, dan kurangnya lapangan kerja hingga mempengaruhi kebutuhan ekonomi menjadi factor yang utama serta juga kerap terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi,”Ungkapnya.
Wathoni menambahkan, seharusnya peran serta masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Ngawi lebih jeli menyikapi kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Ngawi. (Pan).
Kenaikan harga cabe rawit ini di karenakan beberapa factor yang menyebabkan harga sembako termasuk cabe rawit meningkat tajam karena lahan pertanian petani banyak mengalami gagal panen serta tidak adanya pengawasan dari dinas terkait.
Dengan adanya perputaran rotasi beberapa pejabat teras mulai dari ekselon dua dan tiga, adapun pergantian tersbeut berfungsi untuk meningkatkan kinerja pemerintah Kabupaten Ngawi yang lebih baik berpijak pada kepentingan masyarakat Ngawi, dengan visi terwujudnya Ngawi sejahtera dan berakhlak dengan berbasis pembangunan pedesaan.
Dari 199 CPNS Ngawi 2010, ada sebagian pelamar CPNS yang sudah diterimakan dengan modus mereka harus membayar uang jaminan kepada beberapa pejabat penting di dalam Pemerintah Kabupaten Ngawi, untuk bisa masuk sebagai PNS di Pemkab Ngawi dengan rata-rata uang yang dikeluarkan berkisar ratusan juta rupiah.