Category archive

Berita - page 617

Tak Sembarang Polisi Boleh Pegang Senpi

di %s Berita/Informasi 717 views

KOTA – Penyalahgunaan senjata api (senpi) yang dilakukan oknum anggota Polsek Bendo Magetan mulai diantisipasi di Ngawi. Puluhan senpi yang ada di tangan anggota Polres Ngawi dan polsek jajaran terpaksa ‘dikandangkan’. “Langkah ini (penarikan senpi) sebagai bentuk antisipasi saja,” kata Kapolres Ngawi, AKBP Eddy Djunaedi.
Dijelaskan, puluhan senpi tersebut dikumpulkan oleh Kasi Propam Ipda Purwanto yang disaksikan langsung Kabag Ops Kompol Suseno dan Wakapolres Kompol Noor Ghozali di halaman Mapolres setelah apel pagi. Pulhan senpi tersebut diantaranya berjenis revolver dengan berbagai merek. Diantaranya SNW, Detective, CCP, Cobra, COP, S&W 2, S&W 4 dan pindad 4. “Hanya yang melakukan pengawalan dan tugas khusus yang dibekali senjata,” paparnya.
Dijelaskan, penarikan itu sudah melalui beberapa tahapan evaluasi. Ada beberapa faktor mengapa senjata ini diamankan. Seperti baik tidaknya dalam menjalankan tugas dan lingkungan tempat tinggalnya kondusif atau tidak. Selain itu juga dilakukan pengecekan senjata laras panjang beserta surat-suratnya. “Sudah sejak Sabtu (14/4) lalu kami lakukan pengecekan dan antisipasi di polsek jajaran,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku rutin melakukan evaluasi bagi petugas yang memegang senpi. Karena meminjam inventaris kantor merupakan hak bagi anggota. Namun, harus melalui tahapan yang menjadi persyaratan. Mulai dari persyaratan uji psikotes dan tidak memiliki cacat dalam etika dan tingkah laku.
Jika dar ibeberapa persyaratan tersebut belum bisa dipenuhi, maka anggota tidak boleh meminjam senjata. “Selain itu, imbauan dari Polda Jatim untuk dilakukan evaluasi, walaupun sudah rutin dilakukan,” paparnya.
Dengan begitu, anggota polisi dalam menyelesaikan permasalahan tidak hanya mengedepankan senpi. Melainkan lebih memaksimalkan komunikasi dan negosiasi. Sehingga tanpa memegang senjatapun anggota Polri bisa disegani dan berwibawa di mata masyarakat. “Selain itu mereka juga sudah dibekali ilmu bela diri,” ungkapnya. (radarmadiun)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Ciptakan Iklim Wirausaha

di %s Berita/Informasi 754 views

“Desa Karangrejo ini dipilih menjadi desa binaan karena memiliki semua persyaratan untuk menjadi desa unggulan, dan dipilih secara fair dari puluhan desa yang ada di Kecamatan Kendal ini”, ungkap Camat Kendal Drs. Anwar Rifai dalam acara Sambang Desa yang dipusatkan di Karangrejo Kecamatan Kendal (24 – 25/4/12). Sambang Desa memang program yang akan terus dikembangkan karena melalui program ini, desa- desa di ajak untuk mandiri dengan memanfaatkan potensi potensi yang ada di daerahnya dengan dibantu oleh Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut Camat Kendal mengemukakan bahwa pembentukan desa binaan ini sudah mengacu pada Peraturan Gubernur tentang lomba desa karena tahun 2013 Gubernur sundah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa bahwa akan ada penilaian desa. Kegiatan sambang desa di Karangrejo ini melibatkan berbagai komponen seperti Tim penggerak PKK, Kepala desa dan perangkat se Kec-Kendal, juga melibatkan tim pelayanan kesehatan yang mampu melayani minimum 300 peserta, pelayanan KB 160 orang dan bedah rumah sebanyak 4 rumah yang dibantu oleh PNPM mandiri dengan kisaran dana setiap rumahnya mencapai 4 juta. “, namun bisa dilihat nanti, pada prakteknya dana yang digunakan dalam bedah rumah ini mencapai 10 juta per unitnya “, Tegas camat Kendal. Pembibitan Pangan lestari juga mendapat prioritas dalam sambang desa. Pembibitan ini bekerja sama dengan Dinas dan Instansi terkait yang untuk sambang desa Karangrejo ini telah menanam kurang lebih 15 ribu bibit.

Sementara itu Bupati Ngawi, Ir. Budi Sulityono mengatakan bahwa melalui sambang desa ini, Pemerintah Daerah memotivasi desa desa dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan memberikan bantuan yang untuk Karang Rejo ini Pemkab memberikan 52 ekor lembu dan 33 kambing dan juga memberikan bantuan beasiswa untuk pelajar. Lebih lanjut Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat Ngawi untuk terus menciptakan iklim berwiraswasta karena situasi saat ini wiraswasta, entah dalam bidang apapun sangatlah menjanjikan. Iklim dunia usaha yang kompetitif tentu akan membuka peluang dimana dalam hal ini Kabupaten Ngawi memiliki potensi potensi sumber daya alam maupun manusia yang siap untuk berkompetisi.

Sambang Desa yang diikuti oleh berbagai kalangan seperti SKPD Pemkab Ngawi, perangkat Desa dan Kepala Desa se Kec Kendal, Dandim 0805, Sekretariat Daerah, Pegadaian Ngawi, PT Jamsostek, dan Trinil Trail Club ini diakhiri dengan peninjauan Posyandu dan penanaman pohon di lapangan Karangrejo. (humasngawi)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Benteng Pendem Saksi Karisma Pawirogo

di %s Berita/Informasi 925 views

NGAWI : Lagi-lagi Benteng Pendem Van Den Bosch menjadi lirikan daerah lain, setelah beberapa waktu lalu para istri Jendral (Purn) dari Jakarta mengunjungi bangunan peninggalan pemerintahan Hindia Belanda tersebut, kini giliran enam kabupaten sekitar Ngawi yang melirik Benteng Pendem yang dibangun sejak 1839 itu.

Tujuh kabupaten yang tergabung dalam KARISMA PAWIROGO yakni Karanganyar, Wonogiri, Sragen, Magetan, Pacitan, Ngawi, dan Ponorogo ini sepakat membuat perjanjian kerjasama bidang ketentraman dan ketertiban umum, Selasa (17/04).

Benteng Pendem menjadi saksi kedatangan rombongan KARISMA PAWIROGO yang disambut Bupati bersama jajaran Muspida Kabupaten Ngawi selaku tuan rumah, pada kesempatan itu juga hadir Kapolres, Komandan Kodim 0805, Komandan Yon Armed 12, Kajari, Ketua PN, Ketua DPRD dan beberapa pejabat teras Kabupaten Ngawi.

Sebelum dilakukan penandatanganan kesepakatan integrasi wilayah, ratusan rombongan KARISMA PAWIROGO mengadakan upacara di pelataran Benteng Pendem dan Bupati Ngawi, Budi Sulistyono bertindak sebagai inspektur upacara.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Ngawi, Lutfi Mujahidin, melalui Kasi Penegakan Hukum dan Kedisiplinan, Peggy Yodho, kesepakatan ini perlu dilakukan sekaligus untuk mempererat kerja sama antar wilayah.

“Integrasi Karisma Pawirogo ini untuk menertibkan masalah pertambangan galian C, Penyandang Masalah Kesejahteraan Masyarakat (PMKS), peredaran miras, gelandangan hingga patrol gabungan antar wilayah,” terang Peggy. (infongawi)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Kominfo Uji Publik Revisi Permen 1/2009

di %s Berita/Informasi 711 views

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan uji publik revisi Peraturan Menteri Kementerian Kominfo Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jasa Pesan Premium dan Pengiriman Jasa Pesan Singkat ke Banyak Tujuan (broadcast).

Berdasarkan permen yang sudah direvisi tersebut, Kementerian Kominfo mewajibkan setiap industri jasa penyedia layanan konten (content provider) melaksanakan proses registrasi ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sebelum bekerja sama dengan operator telekomunikasi.

Menurut Kepala Humas Kementerian Kominfo Gatot S Dewa Broto, revisi Permen Nomor 1/2009 dapat mengurangi lemahnya fungsi pengawasan sekaligus menekan tindakan kriminal di industri telekomunikasi seperti kasus pencurian pulsa yang sedang marak.

”Sebelum revisi permen disahkan menteri, kami akan melakukan sosialisasi dalam waktu 1-1,5 bulan ke depan,” kata Gatot.(media indonesia)

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top