Investasi Jatim Naik 11,34 Persen
Realisasi investasi yang masuk di Jawa Timur terus mengalami pertumbuhan. Hingga triwulan ketiga tahun ini, realisasi investasi tercatat sebesar Rp90,03 triliun.
“Jumlah tersebut naik 11,34 persen dibandingkan triwulan ketiga tahun lalu,” ujar Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Jatim, Warno Harisasono, Senin (12/11) di Surabaya. Total investasi yang masuk hingga triwulan III/2012 terbagi menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp17,05 triliun, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp19,66 triliun dan investasi daerah Rp53,32 triliun.
Tahun lalu, hingga triwulan ketiga tercatat total investasi sebesar Rp80,86 triliun yang masuk ke Jatim. Perincian dari total investasi tersebut yaitu PMA sebesar Rp12,38 triliun, PMDN Rp17,49 triliun dan investasi daerah Rp 50,99 triliun.
Warno memaparkan, sebagian besar investasi PMA maupun PMDN mengalir pada industri olahan makanan minuman, listrik gas dan air serta industri kertas dan percetakan. Selain itu juga pada industri logam mesin dan elektronik, industri karet dan plastik serta industri kimia dan farmasi.
“Investasi yang masuk ke Jatim ini kami harapkan juga bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar,” katanya. Beberapa sektor yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah cukup besar diantaranya makanan dan minuman, kertas dan industri logam serta mesin dan elektronik.
Meskipun sudah mengalami pertumbuhan, Warno menuturkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong penanganan proses perizinan bisa dilakukan di daerah. Ia mencontohkan, pengurusan perizinan untuk PMDN yang bisa dilakukan di daerah sejak pertengahan 2011 lalu.
“Ada tujuh izin bagi pemodal dalam negeri yang kini kami tangani di bawah Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) Jatim, di antaranya izin prinsip baru, izin prinsip perluasan, izin prinsip perubahan, izin usaha baru, izin usaha perluasan, izin usaha perubahan dan merger,” sebutnya.
Setelah proses perizinan bisa dilakukan di daerah, BPM Jatim mencatat nilai investasi dalam negeri yang masuk berdasar izin prinsip mengalami lonjakan hingga 61%. Jika sepanjang triwulan ketiga tahun lalu investasi PMDN sebesar Rp21,19 triliun, pada periode yang sama tahun ini meningkat menjadi Rp 34,22 triliun. Bahkan, nilai investasi dalam negeri berhasil melampaui capaian investasi asing.
Melihat dampak positif tersebut, BPM Jatim di tahun depan menargetkan bisa membawa perizinan penanaman modal asing (PMA) ke daerah. Selama ini perizinan untuk investasi asing ditangani langsung oleh pemerintah pusat yakni Badan Koordinasi Penanaman Modal.
“Kalau perizinan PMA bisa dibawa ke daerah, kami optimis investasi asing bisa terdongkrak,” ujarnya optimis.
Saat ini Jatim masih menjadi salah satu daerah yang diseleksi untuk bisa memindahkan proses pengurusan izin yang semula dilakukan di Jakarta, untuk ditangani di daerah. Dari sepuluh daerah yang diseleksi, saat ini tersisa tiga daerah, salah satunya adalah Jatim.
Bila dari hasil penilaian Jatim memenuhi persyaratan, maka salah satu keuntungannya, perizinan untuk investasi asing bisa ditangani langsung oleh daerah. Selama ini untuk mengurus perizinan investasi asing, masih harus dilakukan di Jakarta. Jika nantinya sudah dipegang daerah tentu proses perizinan bisa lebih efisien lagi. (centroone.com)