Category archive

Berita - page 527

Bupati Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Mengenang Jasa Para Pahlawan

di %s Berita/Informasi 902 views

Bupati Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Mengenang Jasa Para PahlawanBupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono selaku inspektur upacara HUT kemerdekaan RI ke 68, bertempat di alun-alun merdeka, dalam sambutannya mengajak seluruh lapisan masyarakat mengenang dan menghargai jasa para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan RI,(17/8). Acara diawali dengan penaikan sang saka merah putih satu tiang penuh yang dilakukan oleh Pasukan Pengibar Bendera ( Paskibra) Ngawi 2013 sebanyak 32 personel. Para anggota paskibra yang terdiri dari pelajar SLTA/SMK/MAN se-Kabupaten Ngawi dan di damping personel Polri/TNI yang telah digembleng selama satu bulan penuh di persiapkan pada momen kenegaraan ini. Upacara kemerdekaan dengan ditandai pengibaran bendera khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi dilakukan di Alun-Alun Merdeka mulai pukul 09.00 WIB sampai detik-detik proklamasi dengan komandan upacara Iptu (Pol) Creato S Gulo dari Polres Ngawi. Pada kesempatan yang sama, Sebanyak 145 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi mendapatkan remisi umum (RU) dari jumlah 278 napi yang ada dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-68. Kepala Lapas Kelas II-B Ngawi, Agus Santoso, Mengatakan sebanyak 14 napi diantaranya dinyatakan bebas dan langsung menghirup udara segar setelah mendapatkan grasi dari Bupati Ngawi yang diserahkan secara simbolis. Dari penghuni Lapas yang mendapatkan potongan masa tahanan tersebut merupakan bagi napi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap serta berkelakuan baik selama menjalani proses hukum. “Mereka yang mendapatkan remisi maupun grasi tersebut memang melalui penyaringan mendasar penilaian yang dilakukan petugas Lapas jadi tidak ada unsur lainya,’ ujarnya. Keputusan remisi maupun grasi ini secara kriteria peruntukanya bagi napi berkelakukan baik selama menjalani masa tahanan yang artinya taat segala aturan didalam Lapas itu sendiri. Tegas Agus Santoso lagi, pemberian remisi kepada narapidana dan anak pidana yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang mengacu pada PP No 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan. (sinarngawi.com)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Himbauan Pelaksanaan Kegiatan Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1434 H

di %s Berita/Informasi/Pengumuman 803 views

marhaban-yaa-ramadhanDalam rangka menyambut bulan suci ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1434 H / 2013 M diberitahukan bahwa sesuai dengan undang-undang no 12 th 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah maka kewenangan dalam pengaturannya diserahkan kepada Bupati/Walikota masing-masing dengan memperhatikan situasi dan kondisi daerahnya.

Selanjutnya

 

Sebar dan Bagikan :

Shares

Safari Ramadhan, BNP2TKI Serap Aspirasi

di %s Berita/Informasi 790 views

Safari Ramadhan BNP2TKI Serap AspirasiUntuk menggali dan menampung uneg-uneg para calon dan mantan Tenaga Kerja Indonesia, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melakukan lawatan Safari Ramadhan VI di lima Provinsi.

Safari yang diikuti Kepala BNP2TKI, Ir. Jumhur Hidayat M.Si, ini berlangsung sejak 13 Juli lalu dimulai dari Provinsi DKI Jakarta yang diteruskan ke beberapa Provinsi di Pulau Jawa dengan mengunjungi 22 kabupaten/kota di empat Provinsi yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Saat mengunjungi Kabupaten Ngawi, Senin (22/07/2013), yang juga merupakan bagian dari kantong TKI/TKW, Jumhur yang didampingi Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan Rohyati Sarosa, Direktur Pelayanan Pengaduan Christofel De Haan, Kapuslitfo Benyamin Suprayogo, beserta beberapa pejabat BNP2TKI lainnya disambut Setda Kabupaten Ngawi, Ir. Siswanto, MM di Pendopo Wedya Graha.

Bupati Ngawi dalam sambutannya yang dibacakan Setda Ngawi merasa bangga karena terpilih menjadi kunjungan kegiatan Safari Ramadhan VI BNP2TKI dengan tema ‘Bersama TKI Membangun Negeri’. Dalam ulasannya, untuk menanggulangi permasalahan kemiskinan dan pengangguran, Pemkab Ngawi mengembangkan program penempatan Antar Kerja Loka (AKL), Antar Kerja Antar Daerah (AKAD), Antar Kerja Antar Negara (AKAN) atau program penempatan tenaga kerja ke luar negeri.

Penempatan TKI ke luar negeri dari Ngawi pada tahun 2012 mencapai 927 orang, dan hingga Juni 2013 sudah melakukan penempatan sekitar 460 orang, sehingga rata-rata 77 tenaga kerja setiap bulan ditempatkan di luar negeri. Penempatan TKI tersebut terdiri dari TKI formal dan informal yang tersebar di beberapa negara di antaranya Hong Kong, Taiwan, Malaysia dan Korea Selatan.

Siswanto juga memaparkan, banyaknya masyarakat untuk kerja ke luar negeri maka Pemkab Ngawi telah melakukan kerjasama dengan PPATKIS untuk memberi perlindungan terhadap TKI selama penempatan dan pasca penempatan, dan menggandeng beberapa Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memberi pelatihan segala bidang.

Kedatangan Jumhur dan rombongan di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi diberondong pertanyaan dan keluhan dari yang hadir dalam sesi dialog. Sutarno salah satu PL PJTKI Surya Pasifik Jaya menyampaikan keluhan para TKI/TKW yang mengalami terminit (pemutusan kerja,red) oleh majikan atau perusahaan tempat bekerja di luar negeri secara sepihak dan perlu adanya Monitoring Center bagi TKI/TKW.

Sementara keluhan juga disampaikan oleh Nurjanah, eks TKW asal Hing Kong. TKW yang bekerja 8 tahun di Negara Beton itu mengaku prihatin atas kinerja KBRI yang kurang memberi perlindungan hukum terhadap TKI/TKW. Nurjanah juga menyindir atas ulah oknum PJTKI yang memanipulasi data para calon TKI/TKW.

Sunarto dari PJTKI, PT Anugrah Usaha Jaya yang berpusat di Malang, menurutnya ada sebagian para TKI/TKW yang mengalami kegagalan karena mendapat job (tempat kerja) di perusahaan yang akan gulung tikar. Hal ini disesalkan sehingga bisa merugikan para TKI.

Menyikapi dan menjawab atas pertanyaan juga keluhan para TKI/TKW atau PJTKI, Jumhur menegaskan yang bisa melakukan pemutusan hubungan kerja bukan dari pihak majikan atau perusahaan tempat TKI/TKW bekerja. “Kita pun bisa dan berhak melakukan pemutusan kerja dengan mereka (majikan /perusahaan),” tegas Jumhur. Masalah Monitoring Center, pria kelahiran 1968 itu sepakat. Namun pihaknya mengaku ada keterbatasan atas kewenangannya selaku Kepala BNP2TKI oleh Kementerian Luar Negeri. Jumhur juga punya gagasan untuk adanya wira usaha bagi TKI/TKW purna. (mit@infongawi.com)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Pelantikan 111 Kades se Kabupaten Ngawi

di %s Berita/Informasi 926 views

Pelantikan 111 Kades se Kabupaten NgawiSetelah melantik 23 Kepala Desa untuk periode 2013 – 2019 pada Selasa (18/06/2013) dan 29 Kepala Desa pada Rabu (03/07/2013) yang lalu, orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Ngawi, Ir Budi Sulistyono untuk periode yang sama juga melantik 111 Kepala Desa, Kamis (18/07/2013) di Pendopo Wedya Graha.

Nggak main-main, selain Wakil Bupati Ngawi, Ketua DPRD, Kepala PN, Kepala Kejaksaan, Wakapolres Ngawi, perwakilan dari Kodim 0805, Muspida, Muspika yang hadir, nampak masing-masing pendukung dan simpatisan kepala desa yang bakal dilantik tumpleg-bleg memadati halaman Pendopo Kabupaten Ngawi.

Dalam ulasannya, Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono memberikan ucapan selamat dan semangat serta mewanti-wanti untuk melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan baik juga benar. Pihaknya juga berpesan pada Kades yang baru dilantik untuk selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan perangkat lain maupun atasannya (Camat, red).

Pelantikan yang bersamaan dengan Hari Ulang Tahun nya ke 53, Bupati yang juga biasa dipanggil Mbah Kung ini juga memerintahkan kepada BPM Pemdes maupun Kades yang baru dilantik untuk melakukan invetarisasi aset desa dengan memberi batasan waktu 1 bulan setelah dilantik segera membuat laporan. Hal itu penting untuk mengetahui keberadaan aset desa tersebut.

“Menjual aset (menyewakan, red) harus melalui prosedur, yakni melalui persetujuan BPD, Camat dan beberapa pernyataan. Bila itu tidak ada maka bisa dianggap ilegal, maka harus dilibas, harus dikembalikan, dan yang bertanggungjawab adalah kepala desa yang lama,” tegas Bupati.

Menyinggung masalah sanksi bagi oknum kades yang menyalahi prosedur, menurutnya itu urusan perdata antara penyewa dan yang menyewakan, secara hak adalah milik desa. Masalah kebiasaan pemberian pesangon atau pensiun bagi Kades yang purna, Bupati memberi batasan maksimal 50 persen dari total seluruh tanah bengkok Kades untuk 1 tahun.

“Maka secara paksa atau apapun itu sah bagi kita untuk mengambil alih. Selanjutnya urusan perdata antara penyewa dan yang menyewakan itu bukan urusan pemerintah daerah maupun pemerintah desa,” terangnya. Pihaknya juga menyinggung peran aktif bagi ibu-ibu Kades untuk memaksimalkan dan mensuport kemajuan pembangunan desa melalui kiprahnya sebagai ibu PKK.

Untuk mengoptimalkan pemberdayaan, Bupati menekankan pada visi misi kades terpilih untuk melaksanakannya dengan mengoptimalan dan merealisasikan. Bila tak mampu menjalankan maka harus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, imbuhnya. Bupati juga berpesan untuk bisa mewujudkan visi misi Kabupaten Ngawi Sejahtera dan Berakhlak dengan Berbasis Pembangunan Pedesaan.

“Seorang pemimpin harus menomor satukan kedekatan dengan masyarakat, menjadi abdi masyarakat sehingga kita bisa bekerja untuk membangun dan memajukan desa dengan masyarakat,” jelas Kanang, sapaan akrab Bupati Ngawi. (infongawi.com)

Berikut 111 Nama Kepala Desa yang dilantik mendasar Surat Keputusan Bupati Ngawi, Nomor 188/245 – 355/404.012/2013, untuk periode 2013 – 2019.

NO

KECAMATAN

DESA

NAMA KEPALA DESA

1

Bringin

Bringin

Sukarno

2

Dero

Ariyadi

3

Sumber Bening

Hanif Hernawan

4

Dampit

Paryono

5

Mojo

Subiyanto

6

Geneng

Keras Wetan

Winarto

7

 

Sidorejo

Salamun

8

 

Dempel

Sugeng Wiyono

9

 

Keniten

Mujiono

10

 

Geneng

Subandono

11

 

Tepas

H. Samidi

12

Kedunggalar

Jenggrik

H.Suparni

13

Plang Kidul

Manto

14

Bangunrejo Kidul

Suparno

15

Kasreman

Karangmalang

Suwandi

16

 

Kiyonten

Sunardi

17

 

Cangakan

Riyanto

18

 

Kasreman

Heri Supanto

19

 

Lego Kulon

Purwati

20

 

Gunungsari

Suradi

21

 

Tawun

Pramudianto

22

 

Jatirejo

Agus Suwoko

23

Karanganyar

Bangunrejo

Sutrisno

24

Sekarjati

Sugeng Purnomo

25

Gembol

Suwardi

26

Mengger

Kadi Widodo

27

Pandean

Suparno

28

Sriwedari

Edy Kristanto

29

Karangjati

Karangjati

Sumini

30

 

Rejuno

Senung Bidiarto

31

 

Rejomulyo

Bakri

32

 

Legundi

Jaka Supiyatna

33

 

Puhti

Nurhadi

34

 

Dungmiri

Sri Kasianto

35

 

Sembung

Sudarta

36

 

Ringin Anom

Sukardi

37

 

Danguk

Hadi Sudarno

38

 

Campurasri

Rakimin Jiastanto

39

 

Sawo

Widiyanto

40

 

Sidorejo

Suprapto

41

Kwadungan

Dinden

Sutrisno

42

Karangsono

Lina Winarti

43

Purwosari

Sugeng Irianto

44

Mojomanis

Sunarno

45

Banget

Hariyono

46

Kwadungan

Pujianto

47

Tirak

Jasmuri

48

Sumengko

Syaifudin

49

Waruk Kalong

Ari Pratiwi

50

Pojok

Nandang Susilo

51

Kendung

Purwanto

52

Jenangan

Taman

53

Padas

Bendo

Agus Seputro

54

 

Sambiroto

Sri Mulyono

55

 

Munggut

Titis Purnomo

56

 

Padas

Purwati

57

Pangkur

Pangkur

Pardi

58

Ngompro

Joko Purwanto

59

Waruktengak

Mulyanto

60

Pleset

Totok Midiyanto

61

Gandri

Kushartini

62

Sumber

Yasir

63

Pohkonyal

Wiji

64

Babadan

Joko Suhodo

65

Paron

Gentong

Sugeng Wiyono

66

 

Semen

Suyanto

67

 

Tempuran

Muhaji

68

 

Ngale

Yan Teguh Wibowo

69

 

Babadan

Joko Setyono

70

 

Teguhan

Supriyono

71

 

Jeblokan

Suyoto

72

 

Kedungputri

Tri Wahyudiono

73

 

Dawu

Suwito

74

Widodaren

Widodaren

Yamini

75

Sidomakmur

Sunardi

76

Sekarputih

Sukimin

77

Sekaralas

Sihmanto

78

Sidolaju

Wagi Supriyono

79

Karangbanyu

Sumanto

80

Kayutrejo

Mashuri

81

Kauman

Sudarmanto

82

Banyubiru

Kundari

83

Ngawi

Krt Prandon

Katimin

84

 

Karangasri

Hariyono Seputro

85

 

Grudo

Triyono

86

 

Kartoharjo

Suwarjono

87

 

Kerek

Suprapti

88

Mantingan

Pengkol

Sri Rahayu

89

Tambakboyo

Saefudin

90

Gerih

Guyung

Sukamto

91

 

Randusongo

Edi Susilo

92

Sine

Hargosari

Suharyana

93

Sumbersari

Zwenly Setyo Pramono

94

Tulakan

Sudarto

95

Ketanggung

Bambang Wijanarko

96

Ngrambe

Ngrambe

Rusbandi

97

 

Setono

Pujo Wahono

98

 

Pucangan

Agung Suprapto

99

 

Mendiro

Supriyanto

100

 

Giriharjo

Suyono

101

 

Krandegan

Tri Mulyono

102

 

Hargomulyo

Sukarno

103

 

Babadan

Sunary

104

 

Tawang Rejo

Eko Setyawan

105

 

Sambirejo

Susilo

106

Jogorogo

Umbulrejo

Parin

107

Tanjungsari

Mujimin

108

Ngrayudan

Suwarno

109

Kendal

Karangrejo

Sojo

110

 

Gayam

Sunar

111

 

Dadapan

Suwadi

Sumber Data : BPM Pemdes Kabupaten Ngawi

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top