Tingkat Kelulusan SMA Di Ngawi Tembus 100 Persen
Dipastikan untuk SMA sederajat wilayah se-Kabupaten Ngawi tingkat kelulusannya mencapai 100% mendasar dari pengumuman hasil UN 2013 yang dilakukan secara serentak pada Jum’at ini (24/5). Hal ini juga dibenarkan oleh Gunadi Ash Cidiq M.Pd, Kabid Pendidikan Menengah setempat.
“Tingkat kelulusan siswa SMA dan sederajat periode 2013 mencapai titik puncaknya dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 99,85 persen,” kata Gunadi Ash Cidiq M.Pd.
Menurutnya, hasil kelulusan pada tahun ini cukup melegakan semua pihak baik peserta UN sendiri maupun orang tua wali siswa dari 99 sekolah setingkat SMA yang tersebar di 19 kecamatan. Dia mengatakan jumlah peserta UN pada 2013 diikuti sebanyak 3813 siswa yang terbagi atas SMA 2341 siswa, SMK 532 siswa, MA 938 siswa dan SMLB 2 siswa.
Selain itu keberhasilan hasil UN tidak lepas dari kerjasama dari semua pihak yang terus memfotivasi kepada peserta didik sebelum UN dimulai.
Sistem kelulusan sendiri bebernya lagi, tetap mengacu pada prosedur operasional standar (POS) UN 2013.
kata dia lagi, peserta didik dinyatakan lulus apabila rata-rata nilai akhir dari seluruh pelajaran sebesar 5,5 dengan nilai tiap mata pelajaran minimal 4. Juga ketika disinggung format penyampaian pengumuman kelulusan, Gunadi Ash Cidiq M.Pd lebih mengedepankan cara-cara yang kondusif.
“Kita menggunakan SMS dengan bekerja sama dengan provider tertentu, serta menggunakan surat yang akan disampaikan langsung kerumah orangtua murid,” Tegasnya. Langkah tersebut urainya, dilakukan guna meminimalisir terjadinya konvoi kelulusan yang tiap tahun dipastikan terjadi yang bermuara meresahkan warga masyarakat lainya khususnya pemakai jalan.
Dilain tempat tingkat kelulusan untuk pelajar MA dan MAN kata Muhamad Wahib, Kabid Pendidikan Madrasah Kemenag Ngawi menyisakan 1 siswi jurusan IPS yang dinyatakan tidak lulus tepatnya dari MAN Tempursari, Kecamatan Mantingan.
“Menengenai faktor yang tidak meluluskan satu siswi itu terganjal nilai standarisasi UN dimana nilai minimalnya rata-rata harus mencapai 5,5 sedangkan yang tidak lulus tersebut hanya mencapai 5,4 sehingga sangat tipis selisihnya,” terang Muhamad Wahib saat melakukan sidak ke MAN I Paron.
Sementara pada hari sebelum kelulusan diumumkan pihak DPRD Kabupaten Ngawi melakukan dengar pendapat dengan pihak Diknas. Seperti yang dijelaskan Slamet Riyanto,S.sos ketua Komisi I DPRD Kabupaten Ngawi.
“Kami berharap masing-masing sekolah mengkondisikan pengumuman kelulusan UN agar siswa tidak arak-arakan, konvoi, corat-coret seragam,” pungkasnya. (sinarngawi.com)