Category archive

Berita - page 363

Inti Dari Demokrasi Indonesia Adalah Musyawarah Mufakat

di %s Berita 1,456 views

aaaa

Ngawi – Bupati Ngawi Budi Sulistyono didampingi Istri menghadiri Konferensi Cabang VII Muslimat Nadlatul Ulama (NU) bertempat di RM. Notosuman, Minggu (10/05).

Musyawarah tertinggi lima tahunan tersebut mengambil tema ” Dengan Konferensi Cabang Muslimat NU, Kita Tingkatkan Pengabdian dan Program Kerja untuk Kesejahteraan Masyarakat “. Yang dihadiri oleh Pengurus Muslimat Jatim, Ketua NU, Tokoh Agama serta Anggota Muslimat seKabupaten Ngawi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ngawi Budi Sulistyono menyampaikan bahwa regenerasi pimpinan merupakan suatu hal yang wajar dan sebuah ketetapan yang harus di jalankan demi kemajuan organisasi.

Lebih lanjut, utamakan musyawarah mufakat dalam mengambil setiap keputusan demi terciptanya demokrasi indonesia yang bersih, aman dan damai. ” inti dari demokrasi indonesia adalah musyawarah mufakat “.

Mengakiri sambutanya Beliau, berharap siapapun yang terpilih nanti dapat menjalankan tugas dengan lebih baik, sempurna serta bersinergi dengan pemerintah daerah. ” mudah-mudahan muncul sosok khofifah yang mempunyai daya tarik sekaligus sumber inspirasi “.

Sementara Ketua Muslimat lama Masruroh Anas menyampaikan terdapat tiga tahapan dalam Konvercab VII pada pagi hari ini, dimulai dari Laporan Pertanggujawaban Pengurus Lama, di lanjutkan Penetapan Program Kerja Lima Tahun Kedepan dan yang terakir Pemilihan Ketua Cabang Muslimat NU Periode 2015-2020.

Di akir kegiatan diberikan cindera mata dari Pengurus Muslimat Jawa Timur sebagai penghargaan atas jirih payahnya mengemban amanat organisasi.

Sebar dan Bagikan :

Shares

DPRD Ngawi Bahas 6 Raperda

di %s Berita 606 views

1

Ngawi –  Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngawi hari Kamis dan Jumat tanggal 7 Mei – 8 Mei 2015 pada pukul 10.00 Wib bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngawi. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngawi dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Sarjono Wakil Ketua I , Sulistiyanto Wakil Ketua II, Maryanto Wakil Ketua III serta dihadiri oleh  orang Anggota DPRD Kabupaten Ngawi . Bupati Ngawi Budi Sulistyono hadir dalam Rapat Paripurna dan Wakil Bupati Ngawi dan beberapa orang perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Ngawi antara Polres Ngawi, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Dandim, Danyon, serta undangan dari Dinas/Instansi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi.

          Dalam rapat paripurna ini, Bupati Ngawi , menyampaikan, tentang bahasan mengenai enam raperda Kabupaten Ngawi yang di antaranya:

  1. Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pajak Air Tanah.
  2. Kepala Desa
  3. Perubahan Atas Perda Nomor 25 tahun 2011 Tentang Pajak Restoran.
  4. Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Restibusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
  5. Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kabupaten Ngawi.
  6. Perubahan Atas Perda Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Kabupaten Ngawi Pada Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kabupaten Ngawi.

Bupati dalam amanatnya mengungkapkan ke enam raperda tersebut bisa dibahas secara formil dan legal materiil sehingga dapat disahkan menjad peraturan daerah Kabupaten Ngawi. “Semoga bisa dijadikan perda dan berlaku efektif bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” harap Budi Sulistyono.

Dikatakannya lebih lanjut, penyelenggaraan pemerintahan dalam melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban dan tanggung jawabnya, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dapat menetapkan kebijakan daerah yang dirumuskan, antara lain dalam perda, peraturan kepala daerah, dan peraturan perundang-undangan lainnya. “Setiap kebijakan yang dieksekusi oleh pemerintah daerah, tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum,” tukasnya.

Budi Sulistyono mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada segenap anggota DPRD atas perhatian dan kerja kerasnya dalam membahas 6 Perda Kabupaten Ngawi Tahun 2015 ini sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Sebar dan Bagikan :

Shares

Waspadai Keberadaan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas II Adakan Sosialisasi di Kab.Ngawi

di %s Berita 512 views

aa

Sebagai bentuk realisasi program kerja dalam pelaksanaan tugas – tugas keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Madiun pada hari Kamis, 07 Mei 2015 menggelar Sosialisasi Peraturan Keimigrasian Mengenai Keberadaan Orang Asing. Acara ini mengambil tempat di Ruang Rapat Bhina Bhakti Praja pukul 09.00 acara dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi kelas II Madiun Sigit Roesdianto, S.H., M.M. Adapun tamu undangan yang hadir berasal dari Asisten Perekonomian dan Pembanghunan, staff Kecamatan se-Kabupaten Ngawi, tokoh masyarakat dan pengusaha penginapan dan hiburan.

Acara ini diawali dengan sambutan selamat datang yang disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kab.Ngawi masu’ud mengatakan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh undangan yang hadir bisa mewaspadai keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di daerah khususnya Kab.Ngawi. Selain itu Masu’ud juga mengatakan harus menanyakan kejelasan WNA yang ada di daerah dengan sejelas mungkin untuk meminimalisasi kejadian yang tidak baik nantinya.

Kepala Kantor Imigrasi kelas II Madiun Sigit Roesdianto dalam sambutan pembukaan sosialisasi,menyampaikan acara ini dilatarbelakangi terhadap keberadaan orang asing dan imigran gelap perlu mendapatkan perhatian serius karena terkait dengan bidang keamanan. Selama ini, keberadaan orang asing rawan terhadap kasus – kasus seperti imigran gelap, trafficking, dan peredaran narkoba lintas Negara. Sehingga, harus ada pengawasan terhadap keberadaan mereka. Dengan demikian, perlu ada kerjasama dari masyarakat, kepolisian dan kantor keimigrasian. Diiharapkan, kesadaran masyarakat terhadap keberadaan orang asing tersebut yang berdampingan dengan orang asing bisa meningkat. Sesuai pasal 1 angka 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 Keimigrasian merupakan hal ihwal lalulintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan Negara. Berdasarkan UU tentang keimigrasian tersebut, pelayanan dan pengawasan di bidang keimigrasian dilaksanakan berdasarkan prinsip – prinsip yang bersifat selektif. Seperti hanya orang asing yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat, bangsa dan Negara Indonesia serta tidak membahayakan kemanan ketertiban umum.
Dengan diaksanakannya sosialisasi ini, diharapakan seluruh jajaran pemerintah Kab.Ngawi terutama masyarakat mengetahui apa yang menjadi kewajiban dan apa yang harus dilakukan ketika mereka bertemu dan mendapatkan laporan keberadaan orang asing di wilayahnya. “Paling tidak masyarakat dapat melaporkan ke pihak kepolisian atau ke kantor imigrasi,” tegas Sigit Roesdianto.

Sebar dan Bagikan :

Shares

Jalan Tol Solo Ngawi Kertosono Siap Beroperasi 2017

di %s Berita 388 views

DSC_0155

Dengan progres pembebasan lahan yang telah mencapai 80% Jasa Marga dan Waskito Toll Road sebagai pemilik baru BUJT pemegang konsesi jalan tol ini menyakini dapat menyelesaikan ruas sepanjang 177,12 km tersebut setahun lebih awal dari target pemerintah.  Sejak April 2015, Proyek pembangunan jalan tol Solo – Ngawi – Kertosono memperoleh titik terang. PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Waskita Toll Road (anak perusahan PT Waskita Karya ) mendapat kepercayaan untuk mengakuisisi ruas tol tersebut dan meneruskan proses pembangunan yang terkendala.

Kehadiran Jasa Marga dan Waskita Toll Road ini tertentu menghadiri optimisme baru, terutama terkait operasi jalan tol tersebut yang ditargetkan oleh pemerintah pada tahun 2018. “Kami optimis pembangunan jalan tol Solo – Ngawi – Kertosono ini bisa rampung tahun 2017. Lahannya saja sekarang sudah 80 persen, akhir tahun kemungkinan 100 persen” kata Adityawarman, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Percepatan pembangunan jalan tol Solo – Ngawi – Kertosono sebagai bagian proyek Trans Jawa dapat mendorong pengembangan ekonomi daerah – daerah yang dilaluinya, sekaligus meningkatkan perekonomian nasional dan ini sesuai Nawa Cita yang dicanangkan Presedin Jokowi.

1

Menteri BUMN Rini M. Soemarno “ Melihat pengaruh infrastruktur yang cukup signifikan terhadap pembangunan ekonomi, disinilah peran BUMN menjadi bagian dari rencana besar pembangunan nasional yang menghadirkan solusi dan mengoptimalkan kapasitasnya dalam progam Sinergi BUMN Membangun Negeri. Hal ini akan membawa BUMN ke suatu dimensi baru sebagai penggerak dan motor perekonomian nasional.

Proyek pembangunan Jalan Tol Trans Jawa yang sudah cukup lama dalam proses pembangunan perlu mendapatkan perhatian khusus. Keterlambatan pembangunan Jaln Tol Trans Jawa ini mengakibatkan percepatan pertumbuhan ekonomi menjadi tidak maksimal dan manfaat keekonomian seperti penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan industri termasuk industri kecil – menengah tidak sesuai dengan harapan.  Ruas Solo – Ngawi – Kertosono yang dimiliki oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk ini mempunyai peran penting untuk pengembangan industri menengah dan kecil di wilayah Solo – Karanganyar – Sragen – Ngawi – Madiun sampai kertosono. Dengan demikian, sinergi BUMN ini harus dioptimalkan agar  terjadi percepatan pembangunan jalan tol dan sebagai pengemban tugas untuk membangun negeri” kata Menteri BUMN Rini M. Soemarno.

Bupati Ngawi Ir.  Budi Sulistyono mengatakan “ Pembangunan ruas tol Solo – Ngawi – Kertosono yang terintegrasi dengan Tol Trans Jawa akan memberikan dampak yang cukup besar terhadap ekonomi daerah dalam rangka membuka askses terhadap pusat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ngawi. Disamping itu, sejumlah manfaat dapat diraih dnegan pembangunan dan kehadiran jalan tol ini. Manfaat itu mulai dari pencipataan puluhan ribu lapangan pekerjaan, peningkatan harga properti, peningkatan penerimaan negara dan hingga peningkatan pendapatan rumah tangga.

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top