Author

Matuli Ul Huda - page 28

Matuli Ul Huda has 1166 articles published.

Bag. Adm Pemerintahan Umum Gelar Rakor Perubahan Kewenangan Sesuai Dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2014

di %s Berita 621 views

Perubahan kewenangan urusan pemerintahan menyebabkan terjadinya pelimpahan sebagian urusan antar tingkatan pemerintahan, konsekuensinya hal-hal yang menyangkut fungsi manajemen dan unsur manajemen penyelenggaraan urusan akan mengalami perubahan. Selasa, 1 Desember 2015 di Ruang Sadewo R.M notosuman  Bagian Adm. Pemerintahan Umum menyelenggarakan  Rakor perubahan kewenangan sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dalam rangka Fasilisasi Penataan Kewenangan Personel, Pendanaan, Sarana Dan Prasarana, Serta Dokumen (P3D). rakor ini untuk memberikan wawasan, kesamaan dan pemahaman tentang UU No 23 Tahun 2014 dan adanya percepatan implementasi UU tersebut khususnya berkaitan dengan sinkronisasi dan inventarisasi urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kab.Ngawi dan P3D.

Asisten Pemerintahan  Budiono sebelum membuka acara Rakor menyampaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia. Rakor ini menjadi sangat penting bagi kita semua, khususnya dalam rangka memperoleh sebuah pemahaman dengan harapan akan dapat  terselesaikannya inventarisasi P3D antar tingkatan/ susunan pemerintahan sebagai akibat pengalihan urusan pemerintahan konkuren. Karena hasil inventarisasi P3D tersebut menjadi dokumen dan dasar penyusunan SKPD, KUA/PPAS, dan rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun anggaran 2017. “Terkait hal tersebut, kepada seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kab.Ngawi  diharapkan untuk segera menindak-lanjuti  hal ini, agar sinkronisasi kewenangan dan inventarisasi P3D dan P2D dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.” ujar Budiono.

Kepala  Bagian Adm. Pemerintahan Umum  Wahyu Dwi Kuncoro dalam sambutannya menyampaikan tujuan Rakor ini diselenggarakan yakni untuk memberikan wawasan dan kesamaan persepsi tentang surat edaran Menteri Dalam 16 Januari 2016 terkait kewenangan pemerintah daerah. “Tujuannya agar ada percepatan implementasi UU No 23 Tahun 2014 khususnya tentang sinkronisasi dan inventarisasi kota,” kata Priyadi. Dalam Surat edaran mendagri dijelaskan pemerintah daerah harus mengidentifikasi perubahan kewenangan urusan pemerintahan dan inventaris personal, pembiayaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D). Sedangkan untuk pemetaan urusan akan dilakukan oleh masing-masing pemerintahan, dan revisi perda akan menjadi kewenangan daerah.

Narasumber dari Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur M. Hadi Wawan Guntoro S.STP,.M.Si. menyampaikan Kesiapan Provinsi Jawa Timur dalam Implementasi UU No 23 Tahun 2014

Sebar dan Bagikan :

Shares

Apel Linmas Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2015

di %s Berita 688 views

DSC_0208

Ngawi – Apel gelar pasukan kesiapan pengamanan pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ngawi 2015, yang diikuti jajaran Polres Ngawi, Kodim 0805, Yon Armed 12 Ngawi, Satuan Polisi Pamong Praja Ngawi digelar di Alun-alun Merdeka Ngawi, Selasa (1/12). Kegiatan apel kesiapan pengamanan pemilu Bupati dan Wakil Bupati ini juga dihadiri oleh Sekda Ngawi , Wakapolres Ngawi Kompol Edy Priyono, dan Forpinda Ngawi.

Wakapolres Ngawi Kompol Edy Priyono menjadi Inspektur Upacara mengatakan, sesuai dengan rencana pengamanan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Ngawi. Kita laksanakan apel LINMAS pengamanan di TPS – TPS bertujuan untuk melakukan pengecekan kesiapan dalam menghadapi pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Ngawi menyisakan waktu 8 hari lagi dan bertujuan untuk mengecek personil LINMAS sebagai petugas pamsung kegiatan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Ngawi.

Selama ini anggota satuan LINMAS di Kabupaten Ngawi telah banyak berperan dan memberikan kontribusinya dalam menjaga situasi KAMTIBMAS di daerah, kami berharap menjelang pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah kabupaten Ngawi anggota satuan linmas terus meningkatkan kualitas dalam melaksanakan tugas sebagai Abdi Negara, Abdi Masyarakat dan Abdi Pemerintah terus ditunjukan dan lebih di tingkatkan lagi.

Hari pemungutan suara yang terlaksana pada tanggal 9 Desember 2015 dengan jumlah TPS : 1524 TPS, jumlah pemilih :731.794 orang, dengan penerapan pola PAM sesuai tingkat kerawanan di masing – masing TPS di wilayah Ngawi. Hal ini didasarkan pada pertimbangan geografis di wilayah Ngawi. Bila di akumulasi total jumlah kekuatan personil pengaman yang terdiri atas TNI, Polri, Satpol PP, Linmas dan unsur potensi masyarakat lainya yang dengan sukarela membantu pengamanan sebanyak 6.000 personil.

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top