Author

Matuli Ul Huda - page 111

Matuli Ul Huda has 1166 articles published.

Ony Anwar Membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur No 51 Thn 2014 Tentang Larangan ISIS( Islamic State Of Iraq And Syria )

di %s Berita 637 views

C1

Ngawi, Mensikapi situasi dan kondisi terkait perkembangan paham Islamic State Of Iraq And Syria (ISIS) di Jawa Timur khususnya di wilayah Kabupaten Ngawi, maka pada tanggal 23 September 2014 Kabupaten Ngawi melaluli Kantor Kesbangpol  telah menyelenggarakan kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Larangan ISIS di Jawa Timur bertempat di Hotel Soekowati Kab.Ngawi.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi antara TNI/Polri, Dinas/Instansi terkait, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, MUI, Lembaga Pendidikan serta Organisasi Kemasyarakatan agar tercipta pemahaman yang tepat serta sinergitas penanganan terhadap setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban baik terkait perkembangan paham Islamic State Of Iraq And Syria (ISIS).

Kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Larangan ISIS di Jawa Timur dihadiri oleh Wakil Bupati,Kepala Bakesbang Prov.Jawa Timur, Ketua MUI Jawa Timur,unsur Forpimda Koordinator, TNI/Polri, Dinas/Instansi terkait, unsur Tokoh Agama, unsur Tokoh Masyarakat dan Narasumber Ali Fauzi Manzi,M.Pd.I serta unsur Perguruan Tinggi yang ada di wilayah Kab.Ngawi.

Wakil Bupati  Ony Anwar ST,MH dalam sambutannya pada saat menyambut para tamu undangan menyampaikan bahwa kita perlu memahami tentang beberapa hal yang melandasi serta sejarah lahirnya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Larangan Islamic State Of Iraq And Syria (ISIS) di Jawa Timur dalam rangka melindungi masyarakat dan menciptakan stabilitas keamanan di Jawa Timur yang merupakan kunci agar dapat melaksanakan pembangunan di Jawa Timur.

Kepala Bakesbang Provinsi Jawa Timur (Dr. Zainal Muhtadien) mewakili Bapak Gubernur Jawa Timur membuka kegiatan tersebut sekaligus memberikan pengarahan, dimana dalam paparannya menyampaikan beberapa hal diantaranya menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Larangan Islamic State Of Iraq And Syria (ISIS) di Jawa Timur ini mampu dihadiri oleh Forpimda Koordinator, Unsur TNI/Polri, Unsur terkait Kabupaten/Kota serta komponen masyarakat lainnya se Kabupaten Ngawi. Selanjutnya beliau menyimpulkan bahwa paham ISIS merupakan gerakan politik untuk membentuk negara baru yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI sehingga perlu adanya upaya untuk membendung pergerakan ISIS secara konkrit di Jawa Timur.

KH. Abdusshomad Buchori ketua MUI Jatim juga memberikan penjabarannya dalam acara ini bahwa paham ideologi  yang dibawa ISIS merupakan faham radikalisme agama. Ketua MUI Jatim mengatakan bahwa ” MUI sendiri sudah mengeluarkan fatwa larangan atas gerakan ISIS ini yang selalu mentafsirkan lainya itu haram,” terang A. Buchori. Selain KH. Abdusshomad Buchori acara ini juga menghadirkan saudara Ali Fauzi Manzi,M.Pd.I adik kandung Amrozy pelaku bom Bali I sebagai narasumber untuk menyampaikan tentang gerakan ISIS (Islamic State Of Iraq And Syria ).

Pada akhir acara Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Larangan Islamic State Of Iraq And Syria (ISIS) di Jawa Timur dilaksanakan penandatangan dan deklarasi menolak dan menentang paham Islamic State Of Iraq And Syria (ISIS) oleh seluruh MUI dan Tokoh Masyarakat yang disaksikan oleh Wakil Bupati dan unsur Forpimda.

Sebar dan Bagikan :

Shares

Seluruh PUSKESMAS Kabupaten Ngawi Akan Diubah Status Menjadi BLUD

di %s Berita 664 views

blud1

Ngawi – Pemerintah kabupaten Ngawi merencanakan seluruh Puskesmas akan diubah statusnya menjadi BLUD, Untuk tahap awal 6 Puskesmas yang akan di jadikan BLUD pada tahun 2015 nanti yaitu Puskesmas Mantingan, Puskesmas Ngrambe, Puskesmas Padas, Puskesmas Karangjati, Puskesmas Geneng dan Puskesmas Kwadungan.

Diharapkan dengan menjadi BLUD, Puskesmas  dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan pelayanan kesehatan  yang didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan.

Salah satu permasalah yang dihadapi Puskesmas dalam era JKN adalah mekanisme pelayanan keuangan puskesmas dan peningkatan kualitas pelayanan di Puskesmas. Dengan JKN Puskesmas mendapatkan tugas dan tanggung jawab yang lebih berat, disamping untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN pada khususnya, Puskesmas juga dituntut untuk lebih profesional dalam pengelolaan manajemen. Salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan ini adalah dengan mengubah status Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pengelolaan keuangan Puskesmas non BLUD tunduk pada ketentuan pengelolaan keuangan Negara pada umumnya.Seluruh pendapatan yang diperoleh Puskesmas harus disetor ke kas daerah. Kemudian dialokasikan kembali ke Puskesmas sebagai bagian dari  Rencana Kerja yang diusulkan oleh Satuan Unit Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang menjadi induknya.Boleh jadi alokasi anggaran yang diterima Puskesmas tidak sesuai dengan skala prioritas yang telah direncanakan oleh Puskesmas yang bersangkutan.

BLUD LEBIH FLEKSIBEL Sedangkan Puskesmas yang berstatus BLUD pengelolaan keuangannya lebih fleksibel. Fleksibilitas yang diberikan berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.Disamping itu, juga diberikan kesempatan untuk mempekerjakan tenaga professional non PNS serta  kesempatan pemberian imbalan jasa kepada pegawai sesuai dengan kontribusinya.

Ketentuan tersebut merupakan pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan Negara pada umumnya. Sayangnya, sebagian besar Puskesmas bersatus non BLUD sehingga  tidak fleksibel dalam pengelolaan keuangannya. Berbagai masalah administrative dan procedural pengelolaan keuangan yang rumit  harus dipenuhi. Akibatnya dapat menghambat  pelayanan kesehatan kepada  Peserta program Jaminan Kesehatan. Belum lagi jika dikaitkan dengan peningkatan volume kerja yang tidak sebanding dengan  remunerasi para dokter  dan perawat di Puskesmas. Masalahnya  semakin kompleks.

Sebar dan Bagikan :

Shares

Dinas Pertanian Gelar Pameran Produk Pertanian

di %s Berita 592 views

DSC_0338

Ngawi- Pengguntingan pita dari Sekda Kabupaten Ngawi menjadi pertanda dibukanya Pameran Produk Unggulan Pertanian yang dimotori oleh Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura bertempat di Alun-alun Merdeka, Sabtu (20/09).

Kegiatan yang dilaksanakana selama satu hari tersebut, dimeriahkan dengan kegiatan lomba melukis yang diikuti siswa-siswi paud yang ada di kecamatan kota, selain itu tari pendhul melikan dan band cilik juga ikut memeriahkan kegiatan tersebut.

Tak lupa Sekda Kabupaten Ngawi beserta undangan yang hadir, berkeliling mengunjungi setiap stand yang ada dengan disertai dialok. Para tamu undangan juga dipersilahkan mencicipi aneka olahan hasil pertanian seperti melon dan beras organic yang sudah matang.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Kabupaten Ngawi Drs. Siswanto, MM menyampaikan di era otonomi daerah sekarang ini, setiap kabupaten dituntut untuk berinovasi di semua lini yang menjadi lingkupnya, “ seperti apa yang kita lakukan pagi ini, merupakan sebuah inovasi yang harus dikembangkan setiap tahunya ”.

Selain itu, ikutilah pameran-pameran yang bertaraf nasional maupun international untuk mengenalkan produk-produk unggulan terutama bidang pertanian. “ Kita jangan mau kalah, kita punya melon yang sudah terkenal, tadi juga ada waluh yang berwarna orange, itu semua bisa diperkenalkan ke dunia luar ”.

Dan yang terakir adalah kita akan buatkan outlet-outlet untuk memasarkan produk unggulan yang ada dikabupaten ngawi. “ Sekarang yang akan kita bangun adalah rumah teh jamus yang sudah terkenal khasiatnya, akan kita tempatkan di pojok alun-alun depan taman pintar ”.

Sementara Kadin Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari dengan diikuti oleh 17 stand. Dari jumlah tersebut terdapat satu stand yang menjual beras murah yang kita subsidi.

Sebar dan Bagikan :

Shares

Pengajian Akbar Bersama Ustad Solmed dan H. Kirun

di %s Berita 628 views

000000000000

Ngawi – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Ngawii ke 656 Tahun, kali ini boleh dibilang istimewa. Malam kemarin , Rabu (18/9), diselelenggarakan pengajian akbar, menghadirkan Ustad Solmed dan H. Kirun di alun-alun Ngawi . Ustad Solmed” ini hadir bersama rombongan, sekira pukul 19.00 WIB. Bupati Ngawi H Ir. Budi Sulistyono  beserta jajaran pejabat Muspida Kabupaten Ngawi turut menyambut kehadiran Ustad dan Seniman yang juga ulama ini. Ribuan umat muslim tampak hadir memadai lapangan di jantung kota Ngawi ini.

Selain Ustad solmed yang mengisi, H. Kirun dari Madiun memberikan tauziahnya tentang Tauladan Nabi dan Kewajiban atau larangan yang harus di laksanakan di dunia ini. Kirun Juga yang bangga kepada masyarakat Ngawi Yang mana dari mereka Kabupaten  yang lain, Ngawi sekarang lebih Prestasi dan Spekatuker yang mana terwujud Kabupaten Ngawi mendapat Kota Layak Anak.

Acara ini juga mendapat perhatian khusus dari Bupati Muspida Kabupaten Ngawi dan Masyarakat Ngawi dengan meluangkan waktu menyaksikan hingga acara berakhir.

Bupati Ngawi dalam sambutannya menyampaikan harapannya ingin bersama-sama membangun Kabupaten Ngawi yang lebih baik dengan mengedepankan religi maupun kebangsaan. “Moment HUT ini menjadi sebuah kekuatan untuk kemudian memajukan Kabupaten Ngawi”, harapnya.

Menurut Bupati Ngawi bahwa hari jadi Kabupaten Ngawi adalah milik seluruh warga Kabupaten Ngawi, kehadiran warga disetiap acara yang diselenggarakan dalam rangka hari jadi ini diharapkan akan meningkatkan rasa memiliki dan kebanggaan sebagai sebagai warga Kabupaten Ngawi.

Dalam Ceramah Ustad Solmed memberi tauziahnya Sebagai umat muslim kita ketahui, kehidupan ini ada 2, dunia dan akhirat. Dimana dunia merupakan kehidupan sekarang yang bersifat sementara, sedangkan akhirat adalah kehidupan nanti setelah mati, kehidupan sesungguhnya yang kekal, hal tersebut dijelaskan dalamQS. Al-Ankabut:64. Kehidupan dunia merupakan kehidupan untuk mempersiapkan bekal kehidupan akhirat nanti. Ketika manusia memandang kehidupan akhirat, bukan berarti ia tidak boleh menikmati atau melalaikan kehidupan dunia. Selama tidak melanggar ketentuan Allah SWT, jalani dan nikmatilah kehidupan dunia dengan cara yang sebenarnya

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top