Selasa 23 Februari 2016 diselenggarakan Acara Panen Raya Jagung dalam Rangka Peningkatan Produktifitas Lahan Hutan untuk Mendukung Kedaulatan Pangan berlokasi di Petak 81B RPH Gelon BKPH Sonde KPH Ngawi (Desa Bangunrejo Kidul Kecamatan Kedunggalar). Acara ini dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili Direktur Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Putra Pratama, M.Sc, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Bp. Indra Hiradana, Direktur Utama Perum Perhutani, Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, Kepala Bakorwil Madiun, Wakil Bupati Ngawi Onny Anwar, ST.,MH., Kepala SKPD Kabupaten Ngawi, Forpimda Kabupaten Ngawi, Ketua Pengusaha Gabungan Makanan Ternak, Forpimda Kecamatan Pitu dan Kecamatan Kedunggalar, Kepala Desa dan warga masyarakat.
Indra Hiradana yang mewakili Gubernur Jatim dalam sambutannya mengharapkan bahwa acara ini dapat meningkatkaan kemitraan antara Perum Perhutani dan masyarakat desa sekitar hutan yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Program kemitraan antara masyarakat desa hutan dengan Perum Perhutani dengan LMDH adalah untuk mewujudkan kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam mendukung program kedaulatan pangan pemerintah yaitu Nawacita yang salah satu program kemitraan itu adalah pemanfaatan kawasan hutan untuk produksi pangan dimana melaksanakan kegiatan pertanian dengan sistem tumpang sari, dalam hal ini pohon jati dan tanaman jagung. Saat ini Perum Perhutani mengelola 1.1 juta hektar lahan, yang merupakan potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekitar hutan.
Putra Pratama yang mewakili Menteri LKH dalam arahannya mengatakan bahwa acara panen jagung adalah suatu perayaan dan pencapaian, sangatlah mudah jika hanya memanen jagung saja, tapi membuat jagung itu tumbuh dan berbuah adalah sebuah pekerjaan. Presiden menginstruksikan Perum Perhutani untuk mewujudkan swasembada 3 produk, yaitu swasembada daging sapi, gula tebu dan jagung. Untuk tercapainya swasembada, syarat pertamanya adalah ketersediaan lahan, dan Kementerian LKH mengelola lahan yang luas untuk dimanfaatkan demi terwujudnya kedaulatan pangan.