Sekda Sidak Kehadiran PNS Usai Libur Lebaran

di %s Berita 576 views
Banner

sidak

Bertepatan dengan hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama lebaran, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Inspektorat inspeksi mendadak (sidak) kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),selasa (22/07).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi Siswanto itu dibagi menjadi tiga tim untuk mempercepat jalanya sidak. Sekda menjelaskan, sidak dilakukan bertujuan untuk mengetahui tingkat kedisiplinan para PNS. “sidak kami lakukan sebagai mekanisme pengawasan kedisiplinan para PNS,”.

Dikatakan Sekda, usai cuti bersama lebaran, terkadang masih ada PNS yang nambah libur. Hal seperti ini harus kita tindak dan diberi sanksi, sesuai PP No 53/2010 tentang disiplin PNS.

Dalam sidak kali ini, Sekda dan tim langsung meluncur menuju beberapa SKPD diataranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan, Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Linmas, Kantor Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perindustrian, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika dan terakir Dinas Kesehatan.

Disetiap SKPD, Sekda dan rombongan langsung mengecek tingkat kehadiran pegawai dan kegiatan pelayanan. “saya sudah melakukan peninjauan langsung untuk melihat tingkat kehadiran pegawai setelah libur lebaran. Alhamdulilah, tingkat kehadiran mendekati maksimal,”.

Meski demikian, Sekda tidak memungkiri ada sejumlah PNS yang tidak masuk kerja. Namun tidak seluruhnya bolos. “memang ada yang tidak masuk, namun ada keterangan yang jelas. seperti karna sakit dilengkapi dengan surat keterangan dokter, cuti dan karena izin penting.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Djono menambahkan bagi PNS yang tidak masuk tanpa penjelasan akan kita proses sesuai dengan peraturan yang ada. “bagi PNS yang tidak tanpa penjelasan, langsung kita kasih surat penghadapan dan besoknya langsung menghadap ke Inspektorat,”.

Sebar dan Bagikan :

Shares