6 Puskesmas Kabupaten Ngawi Siap BLUD

di %s Berita 698 views
Banner

DSC_6744

Ngawi – Untuk lebih mengoptimalkan implementasi BLUD dan persiapan menuju pengelolaan Puskesmas BLUD di Kab. Ngawi, Dinas Kesehatan Kab, Ngawi pada beberapa hari  pada bulan Februari Minggu ke dua melakukan kunjungan kerja ke beberapa Puskesmas di wilayah Kab. Ngawi.

Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Sekda Ngawi Drs. Siswanto, MM., di ikuti Dinas Terkait yaitu Dinas Kesehatan, DPPKAD, BKD, Bappeda, Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bagian Ekonomi, Bagian Adminitrasi Pembagunandan dan Kepala Puskesmas. Kunjungan kerja dilakukan di 4 Puskesmas yaitu Puskesmas Karangjati, Padas, Mantingan, Ngrambe, Geneng dan Kwadungan.

Dalam paparannya, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Ngawi , dr. Puji R. A, memberikan penjelasan bahwa dengan BLUD Puskesmas lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan, sehingga diharapkan Puskesmas dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat baik melalui kegiatan promotif, preventif dan kuratif.

Berdasarkan hasil paparan dan diskusi dengan Kepala Puskesmas  dan tim pengelola BLUD Puskesmas diperoleh gambaran sebagai berikut :

BLUD atau Badan Layanan Umum Daerah adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada SKPD di lingkungan Pemda yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan / atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannnya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Kemandirian Puskesmas 

Untuk mencapai prinsip efisiensi dan produktivitas, maka puskesmas BLUD diberikan kemandirian dalam operasionalnya, baik dari segi pengelolaan keuangan, pengadaan barang, perbekalan farmasi dan lainnya. Dengan diberikan keleluasaan dalam mengelola puskesmas, diharapkan dapat bersaing dengan institusi pelayanan kesehatan swasta dan meningkatkan mutu pelayanan berorientasi kepuasan pelanggan.

Fleksibiltas Pengelolaan Keuangan 

Pola pengelolaan keuangan puskesmas dengan status BLUD diberikan fleksibilitas/keleluasaan untuk menerapkan praktek – praktek bisnis yang sehat dan dikecualikan dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Dengan keleluasaan ini diharapkan dapat memotong birokrasi keuangan seperti keharusan memasukkan pendapatan ke kas daerah dan prosedur keuangan lainnya.

Implikasi BLUD di Puskesmas

Dengan segala kemudahan yang diberikan BLUD juga membawa kewajiban – kewajiban yang juga harus dikerjakan oleh puskesmas. Fleksibilitas pengelolaan keuangan disertai dengan adanya pengawasan yang dapat langsung dilakukan pada puskesmas, audit dari institusi pemerintah atau auditor independen yang merupakan rekanan auditor pemerintah.

Dengan status BLUD diharapkan puskesmas dapat lebih meningkatkan kinerjanya baik dari mutu kualitas pelayanan serta profesionalitas pegawai.

Sebar dan Bagikan :

Shares