Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Manggarai Ke Kabupaten Ngawi

di %s Berita 453 views
Banner

DSC_0005

Ngawi –  Kabupaten Manggarai datang ke Kabupaten Ngawi untuk studi banding mengenai pembuatan perda retribusi pembuatan tower dan penentuan zona pemasangan tower. Sambutan pertama dari Asisten 3 yang memaparkan dan menjelaskan profil mengenai Kabupaten Ngawi. Dan menjelaskan tentang pembuatan perda tentang pendirian tower dan tata cara perizinan pembuatan tower. Anggota DPRD dari Kabupaten Manggarai NTT menjelaskan maksud dan tujuan studi banding ke Kabupaten Ngawi adalah untuk mengetahui bagaimana cara pembuatan perda dan retribusi tarif pengenaan zona tower. Sebagai narasumber dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ngawi mengenai pembuatan perda dan retribusi pembangunan tower.

 

 

DSC_0003 - Copy

Sesi  berikutnya adalah Tanya jawab dari Dinhubkominfo, Bappeda, PUBMCK, BPMPPT, dan Bagian Hukum. Kabupaten Ngawi mengenai pembuatan perda dan retribusi pembangunan tower.mengenai pendirian tower dan tarif penentuan zona.  pertanyaan dari DPRD Manggarai mengenai perda retribusi tower telekomunikasi dan bagaimana menentukan zona dan tarif penarikan retribusi pembangunan tower. Pertanyaan  dijawab langsung oleh Dinas Teknis yang terkait dari Dinhubkominfo, Bappeda, PUBMCK, BPMPPT, dan Bagian Hukum.abupaten Ngawi mengenai pembuatan perda dan retribusi pembangunan tower.

Kepala Dinas Hubkominfo Budiono menjelaskan tahap pembuatan perda dan retribusi pendirian jaringan komunikasi tower yang ada di kabupaten Ngawi ada sekitar 149 yang telah menyumbangkan APBD sebanyak 7.7 Juta. Peraturan telekomunikasi dan retribusi tarif tentang penentuan zona telah diatur oleh Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, dan Peraturan Dirjen Pajak.

 

Sebar dan Bagikan :

Shares