Untuk meningkatkan kinerja investasi yang bekualitas di Jawa Timur, Pemprov kembali menggelar Investment Award Provinsi Jawa Timur 2013. Puncak acara, digelar pada Kamis (23/1/2014) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Dalam event tahunan tersebut, Gubernur Soekarwo menyerahkan penghargaan atau award kepada kabupaten/kota dan perusahaan – baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang punya kinerja terbaik dalam mendorong dan meningkatkan kinerja di bidang penanaman modal, khususnya di wilayah masing-masing.
Ngawi telah meraih 4 kali Investment Award di tingkat Provinsi, dan kali ini Kab.Ngawi merai juara pertama di bidang Kelembagaan bersama Kota Pasuruan dan Kab.Sampang. Bupati Budi Sulistyono menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim Soekarwo di Gedung Grahadi Surabaya tersebut.
Investment Award kali ini merupakan yang keempat kalinya digelar oleh Pemprov Jawa Timur melalui Badan Penanaman Modal (BPM), sejak event ini digelar untuk pertamakalinya pada 2010. Pada gelaran tahun 2013 ini diikuti oleh 32 pemkab/pemkot, yaitu 24 kabupaten dan delapan kota.
Penilaian penganugerahan Investment Award Kabupaten/Kota terdiri dari empat bidang atau aspek, yakni kelembagaan, promosi investasi, pelayanan perizinan dan kinerja investasi. Sementara penghargaan Investment Award untuk perusahaan PMA dan PMDN diberikan atas kepatuhan dalam melaksanakan ketentuan pelaporan kegiatan penanaman modal, pelaksanaan CSR dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dimenangkannya penghargaan Investment Award di bidang kelembagaan kali ini tak lepas dari peran Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kab.Ngawi Ir. Yusuf Rosyadi,Msi yang mempunyai program “NGAWI LICENSING SPECTAKULAR” yaitu:
- 1. Call in Service
- 2. On Line Service
- 3. Pick Up Ball Service (pelayanan keliling)
- 4. Free Retribution (pembebasan retribusi)
- 5. CICI (Central Information and Consultation Investment)
- 6. NMI (Ngawi Meeting Investment)
Selain mempunyai program “NGAWI LICENSING SPECTAKULAR” Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu juga mempunyai komitmen kepada publik yakni : Izin baru akan diterbitka selambat-lambatnya 2 hari setelah peninjauan lapangan dan syarat lengkap, dan Perpanjangan izin akan diterbitkan 15 menit apabila persyaratan lengkap
Bupati Ngawi Ir.H.Budi Sulistyono berharap agar iklim investasi kian membaik dan meningkat dengan adanya program “NGAWI LICENSING SPECTAKULAR” dan dengan prestasi yang telah diraih oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Bupati sangat bangga, dan untuk prestasi yang telah diraih Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, agar dipertahankan dan terus ditingkatkan pelayanan kepada masyarakat.(Humas Kab.Ngawi)