SRAGEN – Bupati Ngawi, Ir. Budi Sulistyono beserta Jajaranya, Senin (20/01) melihat secara langsung kondisi Tenaga Kerja Wanita asal Ngawi Erwiana Sulistyaningsih (22) yang disiksa majikannya di hong kong bertempat di Rumah Sakit Amal Sehat, Sragen Jawa Tengah.
Usai menjenguk, Bupati Ngawi menyampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan Pemkab terkait permasalahan tersebut, yang pertama ialah menghubungi PJTKI yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan kesemuanya terutama mengembalikan fisiknya. Kedua, mengembalikan hak-hak yang semestinya menjadi milik korban. Ketiga, meminta pihak asuransi untuk membayar apa yang menjadi hak korban. dan yang terakhir,”Ini adalah pelanggaran hukum, harus diproses secara hukum baik majikan maupun agensi yang memberangkatkannya”, tegas Bupati.
Untuk menghindari hal serupa, Pemkab Ngawi melakukan MOU dengan PJTKI yang disarankan oleh kementerian Tenaga Kerja yang tidak pernah mempunyai masalah, ” di ngawi terdapat 6 PJTKI yang sudah melakukan MOU dengan pemerintah daerah dan merupakan rekomendasi dari kementerian yang belum pernah mempunyai masalah“. (Humas)