PNPM Kec. Ngawi Laksanakan Perencanaan Partisipatif Secara Swadaya

di %s Berita/Informasi 1,102 views
Banner

image029aPNPM merupakan program pemberdayaan masyarakat dalam rangka pengentasan kemiskinan di wilayah perdesaan dan merupakan program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air. Program ini memprioritaskan kegiatan bidang infrastruktur desa, pengelolaan dana bergulir bagi kelompok perempuan, kegiatan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat di wilayah perdesaan. Program ini terdiri dari 3 komponen utama yaitu :

  1. Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) untuk kegiatan pembangunan
  2. Dana Operasional Kegiatan (DOK) untuk kegiatan perencanaan pembangunan partisipatif dan kegiatan pelatihan masyarakat (Capacity building)
  3. Pendampingan masyarakat yang dilakukan oleh para fasilitator pemberdayaan, fasilitator teknik dan fasilitator keuangan

Dalam PNPM Mandiri Perdesaan, seluruh anggota msyarakat didorong untuk terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan paling prioritas di desanya sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pelestariannya.

Kegiatan Perencanaan partisipatif untuk Tahun Anggaran 2014 sudah mulai dilakukan di Bulan September 2013, dan ada banyak kegiatan yang harus dilakukan mulai dari Musyawarah Antar Desa (MAD) sosialisasi 2014, musdes sosialisasi, musyawarah dusun (perempuan dan campuran), musyawarah desa khusus perempuan (MDKP), mudes perencanaan dll. Dalam melakukan kegiatan perencanaan sangat memerlukan partisipasi dari masyarakat dalam hal perencanaan. Partisipasi masyarakat bisa diwujudkan dengan swadaya tenaga, pikiran, maupun dari segi pembiayaannya.

Adapun tujuan dari pelaksanaan perencanaan pembangunan partisipatif ini adalah:

  • Supaya pelaksanaan kegiatan perencanaan secara partisipatif tetap berjalan sampai akhir tahun anggaran
  • Partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan dan sikap masyarakat setempat yang tanpa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal
  • Bahwamasyarakat akan lebih mempercayai kegiatan atau program pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya karena mereka akan lebih mengetahui seluk beluk program tersebut dan akan mempunyai rasa ikut memiliki terhadap program
  • Menumbuhkan rasa gotong royong dan swadaya masyarakat
  • Menumbuhkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat

Pada saat iniĀ  kegiatan di kecamatan Ngawi pada tahap sosialisasi kegiatan perencanaan TA2014, permasalahan yang ada adalah keterbatasan pembiayaan dalam kegiatan tersebut, dan perencanaan harus dilakukan karena perencanaan akan berlaku tahun N+1.. Pada saat sebelum dilaksanakan MAD Sosialisasi telah berkumpulnya kelompok SPP di salah satu rumah ketua kelompok SPP di Desa Ngawi Purba Kecamatan Ngawi, munculah satu gagasan untuk membiayai salah satu kegiatan yang berkelanjutan. Idenya adalah usulan dari Ibu Yuli untuk membantu kegiatan perencanaan dengan cara iuran dari keuntungan hasil penjualan produk kelompok SPP. Dari hasil swadaya maka dapat digunakan untuk keperluan pembelian kertas, spidol, dan juga konsumsi, dan secara teknis pelaksanaannya dikoordinasikan dengan kelompok-kelompok yang lain, desa lain di satu kecamatan.

Salah satunya adalah kesepakatan dari kelompok SPP untuk memunculkan produk-produk hasil dari usaha kelompok. Ada 8 produk yang di sepakati oleh kelompok SPP yaitu Produk Kukus Gula Merah dari Desa Banyuurip dengan harga satuan Rp 1.500 ; Keripik tela pedas manis dari Desa Ngawi Purba dengan harga satuan Rp 500,- perbungkus; Roti Gulung dari Desa Beran dengan harga satuan 2.000,- ; Chiffon cake dari Desa Karang Tengah dengan harga satuan Rp 2.000,- ; Mandarin Cake dari desa Kartoharjo dengan harga satuan Rp 2.000,- ; Egg Roll dari Desa Jururejo dengan harga Rp 30.000,- per kilonya; kerupuk Grudo dari desa Grudo dengan harga Rp 1.000,- per bungkus. Dari musyawarah tersebut telah dibahas juga bahwa semua nantinya keperuntukan swadaya untuk keperluan-keperluan pembelian alat perangkat musyawarah alat-alat tulis dan dokumentasi kegiatan. Semua bentuk swadaya akan dipertanggungjawabkan oleh Pengurus Kelompok kepada anggota kelompok.

Pada tanggal 20 September 2013 disepakati uang yang terkumpul sebanyak Rp 1.250.000,- . Salah satu rencananya hasil penjualan produk tersebut akan digunakan untuk pembelian kertas, fotokopi, konsumsi, aqua gelas (3 kardus) dalam rangka pelaksanaan MAD sosialisasi TA 2014 pada tanggal 25 September 2013 (admin ngawikab)

Sebar dan Bagikan :

Shares