Mendikbud : Pendidikan Bisa Obati Tiga Penyakit Sosial

di %s Berita/Informasi 636 views
Banner

MENDIKBUD PENDIDIKAN BISA OBATI TIGA PENYAKIT SOSIALMeningkatnya kualitas pendidikan bisa mengobati tiga penyakit sosial yang punya dampak negatif cukup besar, yakni kemiskinan, ketidaktahuan, dan keterbelakangan beradaban.
Demikian sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad NUH, yang dibacakan Ketua DPRD Jawa Timur, Imam Sunardhi pada Upacara Hari Pendidikan Nasional di Tugu Pahlawan Kamis (2/5).
“Atas nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perkenankan saya menyampaikan permohonan maaf setulus-tulusnya atas persoalan penyelenggaraan Ujian Nasional Tingkat SMA sederajat tahun pelajaran 2012/2013. Halini harus kita jadikan sebagaipelajaran yang sangat berharga dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, ibarat tubuh, agar tahan terhadap berbagai macam penyakit, haruslah daya imunitasnya ditingkatkan, satu di antara adalah melalui vaksinasi. Dalam perspektif sosial kemasyarakatan ada tiga penyakit sosial yang sangat besar dampak negatifnya, yaitu kemiskinan tidaktahuan dan keterbelakangan beradaban.
Salah satu cara menaikkan daya tahan (imunitas) sosial agar  terhindar dari ketiga macam penyakit tersebut, yakni pendidikan. Pendidikan dapat menjadi vaksin sosial.
Pendidikan juga merupakan elevator sosial untuk dapat meningkatkan status sosial. Dua hal itulah yang melatarbelakangi tema peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini, yaitu ”Meningkatkan Kualitas dan Akses Berkeadilan”.
Tema itu merupakan cerminan dari jawaban terhadap tantangan, persoalan, dan harapan seluruh masyarakat dalam menyiapkan generasi yang lebih baik. Layanan pendidikan haruslah dapat menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan prinsip pendidikan untuk semua (Education for All) tanpa membedakan asal-usul, status sosial, ekonomi, dan kewilayahan.
UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dasar dan negara wajib membiayainya (Pasal 31 ayat1 dan 2 UUD 1945). Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah bersama-sama masyarakat telah berusaha memenuhi amanat tersebut melalui  pembangunan sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, termasuk di daerah 3T (terdepan, terluar,dan tertinggal).
Akses pendidikan dipengaruhi oleh ketersediaan satuan pendidikan dan keterjangkauan dari sisi pembiayaan. Untuk itu, pemerintah terus menerus menyiapkan ketersediaan satuan pendidikan yang layak, terutama di daerah 3T, termasuk di dalamnya pengiriman guru melalui program Sarjana Mendidik di daerah 3T (SM3T).
Dari sisi keterjangkauan pemerintah telah menyiapkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan dasar dan menengah, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), Bantuan Siswa Miskin (BSM),Bidik Misi dan Beasiswa. Pada tahun 2013 ini, telah disiapkananggaran Rp 7,8 triliun untuk BSM.
Selama itu, sejak dua tahun terakhir, telahdi buka beberapa perguruan tinggi negeri(termasuk Akademi Komunitas) di daerah perbatasan dan dibeberapa daerah yang dinilai strategis. Di samping sebagai upaya penyebaran pusat unggulan perguruan tinggi tersebut, juga berperan bagai sabuk pengaman sosial dan politik bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Untuk itu,telah  isiapkan kebijakan-kesempatan khusus bagi putra-putri Papua, Papua Barat,dan daerah 3T lain untuk menjadi mahasiswa di berbagai perguruan tinggi terbaik di Indonesia melalui program afirmasi pendidikan tinggi (ADIK).
“Dalam kesempatan itu pula saya ingin mengajak kepada semua pencinta dunia pendidikan untuk bersama-sama membuka posko antidrop out (DO) atau anti putus sekolah pada awal tahun pelajaran nanti. Kita ingin memastikan agar anak-anak kita dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, terutama dari jenjang pendidikan dasar ke menengah,” tutur M Nuh dalam sambutannya.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan,  mulai tahun pelajaran 2013/2014 akan diterapkan Kurikulum 2013 untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah secara bertahap dan terbatas. Bertahap, berarti kurikulum tidak diterapkan di semua kelas di setiap jenjang, tetapi hanya di kelas 1(satu) dan kelas 4 (empat) untuk jenjang SD, dan kelas 7 (tujuh) untuk SMP, serta kelas 10(sepuluh) untuk SMA dan SMK. Terbatas diartikan bahwa jumlah sekolah yang elaksanakannya disesuai kandengan tingkat kesiapan sekolah.Kurikulum 2013 ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi pengetahuan, keterampilan,dan sikap secara utuh. Hal ini penting dalam rangka antisipasi kebutuhan kompetensi abad 21 danmenyiapkan generasi emas 2045. (www.jatimprov.go.id)

Sebar dan Bagikan :

Shares