Renovasi Seribu Rumah Tak Layak Huni

di %s Berita/Informasi 491 views
Banner

Banyaknya rumah tidak layak huni di Ngawi menjadi perhatian khusus komisi II DPRD setempat. Komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat ini pun melakukan terobosan dengan menelurkan perda bantuan perbaikan rumah tidak layak huni untuk masyarakat tak mampu di Bumi Orek-orek. “Ada 10.253 rumah tidak layak huni yang tersebar di berbagai daerah di Ngawi, terutama bagian utara,” terang Agus Sulistyawan, wakil Ketua Komisi II DPRD Ngawi.

Menurut dia, rumah tidak layak huni itu memiliki kriteria masih berlantai tanah, berdinding anyaman bambu, dan beratapkan bukan genteng. Kalaupun bergenteng, sudah kusam dan bocor.

Dia menuturkan, tahun ini sudah dianggarkan untuk merenovasi 1000 rumah agar lebih layak dan nyaman untuk ditinggali. “Kami upayakan satu desa lima rumah tangga sasaran, setiap tahunnya,” ungkapnya. Agus mengatakan, untuk menentukan rumah tangga sasaran sudah dibentuk tim verifikasi yang t erdiri lintas satker. Yakni, Disnakertransos, Bappeda, BPM Pemdes, Dinkes dan Bagian Perekonomian Pemkab Ngawi. Kelima satker itu akan menentukan rumah mana yang layak untuk dipugar dengan mempertimbangkan umur bangunan dan tingkat kerawanan. “Semua sudah ada indikatornya, tinggal disurvei di lapangan,” tegasnya.

Rumah, lanjut dia, merupakan kebutuhan pokok warga. Pun kondisinya harus layak dan bersih demi kesehatan penghuninya. Di sisi lain, biasanya pemilik rumah kategori tidak layak tingkat kesejahteraannya rendah. Agus menambahkan, warga akan mendapat bantuan uang tunai senilai Rp 6 juta rupiah untuk membeli material perbaikan rumahnya. “Butuh 10 tahun untuk memerangi semua rumah tidak layak huni. Yang penting kami sudah memperjuangkan nasib rakyat,” ujarnya. (jawapos-radarngawi)

Sebar dan Bagikan :

Shares