Wajib, Reorganisasi Komite Sekolah

di %s Berita/Informasi 507 views
Banner

Komite di sejumlah sekolah selama ini merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan. Padahal, komite memiliki peran dalam pengambilan keputusan sesuai yang termuat dalam AD/ART Karena itu, kini ada wacana reorganisasi komite.

Dururi, ketua Dewan Pendidikan Ngawi, menyatakan komite sekolah memiliki berperan penting dalam dunia pendidikan. Termasuk pengumpulan anggaran dari wali murid, dengah catatan tidak melakukan pemaksaan, tidak adanya nominal, dan bersifat sukarela. “Komite juga berhak menentukan muatan lokal sesuai dengan daerahnya. Makanya setelah ini reorganisasi komite hukumnya wajib;’ ujarnya, kemarin (21/11).

Peningkatan peran komite kemarin dikupas dalam workshop bertajuk Pengelolaan Keungan Sekolah dan Akuntabilitas Penggunaan Dana dan Reorganisasi Komite Sekolah sesuai PP No 17 Tahun 2010. Pesertanya ratusan, perwakilan komite SD, SMP dan SMA. Para kepala sekolah juga diundang. “Komite sekolah masiih belum optimal, terutama SD. Hanya 25 persen yang all out, sehingga perlu diadakan workshop,” tuturnya.

Dijelaskan, workshop ini sekaligus menindak lanjuti keluhan komite sekolah yang merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan. Padahal, komite memiliki peran dalam pengambilan keputusan sesuai yang termuat dalam AD / ART. Pun, komite berhak mengetahui pengeluaran, penyusunan dan evaluasi penggunaan anggaran di sekolah. “Masalahnya masih banyak komite yang belum memiliki AD/ART, sehingga belum bisa dikatakan melanggar,”• ungkapnya.

Ketua panitia Soeharyo menambahkan, komite dan kepala sekolah harus bersinergi dengan baik. Pembentukan komite juga harus melalui tahapan yang sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam PP 17 Tahun 2010. “Komite sekolah berfungsi mendorong perhatian masyarakat dalam penyelanggraan pendidikan, serta menampung dan menganalisis idea tau masukan yang berkaitan dengan mutu pendidikan,” paparnya. (jawapos-radarngawi)

Sebar dan Bagikan :

Shares